Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu berencana memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rencana tersebut didasarkan pada hasil evaluasi kinerja yang menunjukkan sebagian besar pegawai memenuhi harapan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan evaluasi telah dilakukan dengan menghimpun laporan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil evaluasi sementara menunjukkan kinerja PPPK paruh waktu masih dinilai cukup baik.
“Sejauh ini, laporan dari OPD tempat bertugas rata-rata belum ada yang tidak sesuai ekspektasi. Jadi, kinerjanya masih cukup bagus,” kata Medy, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan hasil tersebut, Pemkot Bengkulu mempertimbangkan perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu. Namun, evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan pegawai akan tetap dilakukan secara berkala.
Medy juga memastikan belum ada rencana merumahkan PPPK paruh waktu secara massal. Meski demikian, pegawai yang nantinya terbukti tidak memenuhi standar kinerja dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Kalau saat ini, tidak ada yang masuk dalam kategori untuk dirumahkan. Tapi kalau nanti ditemukan hal-hal yang sangat penting, mungkin hanya satu atau dua orang yang kinerjanya tidak sesuai harapan,” ujarnya.
Pemkot Bengkulu akan terus memantau kinerja PPPK paruh waktu untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi tersebut juga menjadi pertimbangan dalam menjaga efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah.

Berita Terbaru
Polda Bengkulu Amankan Dua Paket Besar Ganja dan Sabu, Pengembangan Dilakukan hingga Lokasi Kos
Senator Destita Soroti Indeks Risiko Bencana Bengkulu 183,6, Mitigasi Jadi PR
Dukcapil Bengkulu Jemput Bola Rekam KTP-el Pelajar SMA
Pelatih Timnas Futsal Putri Indonesia Luis Estrela Kunjungi CFN Bengkulu
Masalah Agraria di Bengkulu Mulai Ditindaklanjuti
CPO Bengkulu Capai 1,5 Juta Ton per Tahun, DBH Sawit Bisa Bantu Bangun Jalan Rakyat