Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan pelaksanaan program sekaligus mendorong penyelesaian target sesuai ketentuan yang berlaku.
Evaluasi mencakup progres pekerjaan, identifikasi kendala, serta pembahasan langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian setiap tahapan PTSL. Pemantauan berkala diperlukan agar pelaksanaan program berjalan efektif, terukur, dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko terus memperkuat koordinasi antarjajaran untuk mengatasi kendala pelaksanaan PTSL, termasuk melalui pembagian tugas yang jelas dan tindak lanjut terhadap permasalahan di lapangan. Selain mengejar target, ketelitian pengumpulan dan pengolahan data fisik maupun yuridis serta kelengkapan administrasi tetap menjadi perhatian.
Melalui kegiatan Monev ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dengan mengedepankan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas pelayanan. Upaya percepatan tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian target program sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Berita Terbaru
Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla
Kantor Pertanahan Mukomuko Cocokkan Data Fisik dan Yuridis PTSL di Air Bikuk
OJK Perkuat Transparansi dan Penegakan Hukum Pasar Modal Indonesia
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Program MASnya untuk Permudah Akses Informasi Pertanahan
Ombudsman RI Petakan Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan
Pemkab Seluma Bahas Rencana Pemasangan PJU Tahun 2026