Mukomuko – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan program MASnya ATR/BPN (Masyarakat Tanya ATR/BPN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan berkonsultasi mengenai layanan pertanahan secara daring. Program ini dapat diakses melalui siaran langsung akun TikTok resmi Kementerian ATR/BPN, @kementerian.atrbpn.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan secara langsung mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan. Topik yang dibahas mencakup informasi sertipikat dan hak atas tanah, pendaftaran tanah, peralihan hak, hingga prosedur pelayanan pertanahan lainnya.
Program MASnya ATR/BPN memanfaatkan platform digital untuk mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat. Format siaran langsung memungkinkan komunikasi berlangsung secara interaktif sehingga masyarakat dapat memperoleh penjelasan sesuai topik yang dibahas.
Selain memperluas akses informasi, program ini menjadi upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan. Masyarakat juga dapat memanfaatkannya untuk memahami persyaratan administrasi dan prosedur pelayanan sebelum mengurus kebutuhan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut sebagai salah satu sarana memperoleh informasi yang berkaitan dengan layanan ATR/BPN. Kehadiran layanan digital ini diharapkan membantu masyarakat mendapatkan informasi secara lebih mudah tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pertanahan.
Siaran langsung MASnya ATR/BPN dijadwalkan berlangsung setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00–11.00 WIB melalui akun TikTok resmi @kementerian.atrbpn, sesuai jadwal program yang diinformasikan. Masyarakat diimbau mengikuti siaran tersebut untuk mengetahui informasi dan pembahasan layanan pertanahan.
Melalui program MASnya ATR/BPN dengan slogan “Masyarakat Tanya, ATR/BPN Menjawab”, Kementerian ATR/BPN mendorong pelayanan informasi yang lebih terbuka, interaktif, dan mudah diakses. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pertanahan sekaligus mendukung pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Berita Terbaru
Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla
Kantor Pertanahan Mukomuko Evaluasi Percepatan Target PTSL 2026
Kantor Pertanahan Mukomuko Cocokkan Data Fisik dan Yuridis PTSL di Air Bikuk
OJK Perkuat Transparansi dan Penegakan Hukum Pasar Modal Indonesia
Ombudsman RI Petakan Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan
Pemkab Seluma Bahas Rencana Pemasangan PJU Tahun 2026