
Seluma — Wakil Bupati Seluma Gustianto melantik dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa (Pj Kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD, Rabu (2/9/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Pj Kades dan anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Mekar Sari. Sementara PAW anggota BPD berasal dari Desa Muara Timput, Riak Siabun, Niur, dan Napal Melintang.
Pelantikan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seluma Hendarsyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta para camat. Para pejabat tersebut hadir dalam rangka mendukung proses pengisian jabatan pemerintahan desa.
Gustianto meminta Pj Kades dan anggota BPD yang baru dilantik bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan desa. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah desa dan BPD diperlukan agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik.
“Tolak ukur keberhasilan otonomi dan kemandirian suatu desa adalah memiliki PAD. Pj Kades dan anggota BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta sosial budaya,” kata Gustianto.
Ia mengingatkan desa memiliki sejumlah sumber pembiayaan, mulai dari Dana Desa yang bersumber dari APBN hingga Alokasi Dana Desa dan pendapatan asli desa (PAD). Dana tersebut diminta dikelola secara efektif untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Gustianto juga meminta pejabat desa memahami tugas dan kewenangan masing-masing serta menjalankan pemerintahan sesuai aturan. Pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan dan diarahkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.






