Senin, Agustus 24, 2026
Beranda Pendidikan 38 SMA dan 22 SMK Bengkulu Masuk Program Revitalisasi

38 SMA dan 22 SMK Bengkulu Masuk Program Revitalisasi

0
8
Program revitalisasi sekolah di Provinsi Bengkulu terus berjalan, namun daftar penerima masih dalam proses pemutakhiran.

Bengkulu – Program revitalisasi sekolah di Provinsi Bengkulu terus berjalan, namun daftar penerima masih dalam proses pemutakhiran. Berdasarkan komunikasi terakhir, sebanyak 38 SMA dan sekitar 22 SMK telah masuk dalam program tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Zulhendri mengatakan, jumlah tersebut belum menjadi angka final karena pemerintah pusat masih melakukan verifikasi data. Untuk jenjang sekolah luar biasa (SLB), jumlah yang terdata juga bertambah dari sebelumnya satu menjadi sekitar tujuh sekolah.

“Kalau hasil komunikasi terakhir itu 38 SMA yang dapat, sedangkan SMK sekitar 22,” kata Zulhendri.

Di sisi lain, Pemprov Bengkulu telah mengusulkan sekitar 120 SMA dan 60 SMK untuk mendapatkan revitalisasi. Sekolah yang telah masuk program tidak kembali dimasukkan dalam usulan sehingga proses verifikasi dapat mengarahkan bantuan kepada sekolah lain yang dinilai membutuhkan.

Penetapan penerima sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan mempertimbangkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kondisi sekolah dan hasil verifikasi. Besaran anggaran juga berbeda-beda, mulai sekitar Rp300 juta hingga Rp1,7 miliar sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

Baca Juga:  Pendaftaran SPMB SMK di Bengkulu Diperpanjang hingga 30 Juni 2026

Untuk jenjang SMK, Pemprov Bengkulu turut terlibat dalam tim supervisi pelaksanaan revitalisasi bersama unsur terkait, termasuk TNI. Zulhendri memperkirakan jumlah SMK yang berpotensi memperoleh program dapat mencapai sekitar 50 sekolah seiring berjalannya proses pengusulan dan verifikasi.

Revitalisasi sekolah tidak hanya mencakup perbaikan atau pengecatan bangunan, tetapi dapat meliputi rehabilitasi ruang, pembangunan ruang kelas baru (RKB), serta sarana dan prasarana lain sesuai hasil verifikasi. Pemprov Bengkulu terus mendorong pembaruan data agar sekolah yang memiliki kebutuhan mendesak tetap dapat terakomodasi dalam program tersebut.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]