BENGKULU — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu terus mendorong pelaku UMKM pangan olahan untuk meningkatkan legalitas dan daya saing produknya. Upaya tersebut dilakukan melalui Desk Registrasi UMKM Naik Kelas yang digelar selama dua hari, 13–14 Agustus 2026, di Kantor Balai POM di Bengkulu, Sukarami.
Kegiatan ini menjadi ruang pendampingan bagi pelaku usaha yang tengah mengurus Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan. Melalui layanan tersebut, pelaku UMKM dapat berkonsultasi secara langsung sekaligus mendapatkan solusi terhadap berbagai kendala dalam proses registrasi.
Fasilitator Balai POM di Bengkulu Yunika Sary memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Asistensi meliputi pemeriksaan dokumen, penyesuaian data produk, evaluasi rancangan label, hingga membantu penyelesaian proses registrasi melalui sistem elektronik.
Pendampingan yang dilakukan selama dua hari tersebut membuahkan hasil dengan diterbitkannya 10 Nomor Izin Edar (NIE) bagi produk UMKM. Capaian ini menjadi langkah positif dalam membantu pelaku usaha memastikan produk yang dipasarkan telah memenuhi persyaratan legalitas dan keamanan pangan.
Bagi pelaku UMKM, kepemilikan NIE memiliki arti penting dalam pengembangan usaha karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Legalitas tersebut juga menjadi salah satu modal bagi pelaku usaha untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar.
Balai POM di Bengkulu tidak hanya berfokus pada penyelesaian proses registrasi, tetapi juga mendorong pelaku usaha memahami pentingnya menjaga keamanan dan mutu produk secara konsisten. Pendampingan secara langsung diharapkan membuat proses pengurusan izin menjadi lebih mudah sekaligus meningkatkan kesiapan UMKM dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui Desk Registrasi UMKM Naik Kelas, Balai POM di Bengkulu berkomitmen memperkuat sinergi dengan pelaku usaha pangan olahan di daerah. Ke depan, semakin banyak produk UMKM Bengkulu diharapkan mampu memenuhi standar keamanan, memiliki legalitas, serta berkembang menjadi produk lokal yang berkualitas dan berdaya saing.







