Sabtu, Juli 25, 2026
Beranda Mukomuko Kantor Pertanahan Mukomuko Gelar Medical Check Up untuk Tingkatkan Kesehatan dan Produktivitas...

Kantor Pertanahan Mukomuko Gelar Medical Check Up untuk Tingkatkan Kesehatan dan Produktivitas Pegawai

0
4

Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan Medical Check Up (MCU) bagi seluruh pegawai yang bekerja sama dengan Laboratorium Kimia Farma Bengkulu. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen instansi dalam menjaga kesehatan dan kebugaran pegawai sebagai salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Pelaksanaan Medical Check Up dilakukan sebagai upaya pemeriksaan kesehatan secara berkala guna mengetahui kondisi kesehatan pegawai serta membantu deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan pola hidup sehat di lingkungan kerja sehingga produktivitas dan kualitas pelayanan publik dapat terus terjaga.

Kesehatan pegawai merupakan aset penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berkualitas. Dengan kondisi fisik yang prima, pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Medical Check Up, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan produktif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada kesejahteraan sumber daya manusia sebagai penggerak utama dalam pencapaian target kinerja organisasi.

Baca Juga:  Empat Sekolah di Mukomuko Terima Dana Revitalisasi Rp6 Miliar dari Pemerintah Pusat

Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang sehat, profesional, dan berintegritas. Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko juga terus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.

Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik dengan melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungutan liar maupun penerimaan gratifikasi oleh pegawai melalui Call Center Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko di 0811-7-222-666.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]