Sabtu, Juni 27, 2026
Beranda Kota Bengkulu Pemkot Bengkulu Libatkan Forkopimda Awasi Penerimaan Murid Baru 2026

Pemkot Bengkulu Libatkan Forkopimda Awasi Penerimaan Murid Baru 2026

0
8

BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengantisipasi berbagai potensi masalah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Two K Azana Style, Kamis malam (25/6/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, unsur Forkopimda, kepala OPD, kepala sekolah, serta perwakilan organisasi pendidikan.

FGD digelar untuk menyatukan komitmen seluruh pihak agar pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, adil, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun pelanggaran hukum lainnya.

Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menjelaskan, Pemerintah Kota Bengkulu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang pelaksanaan penerimaan murid baru yang objektif dan bebas pungli. Kebijakan tersebut mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, seluruh pihak terkait juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjaga proses penerimaan murid baru tetap sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pemkot Bengkulu Optimalkan Lahan Eks HGU untuk Pembangunan

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru harus berjalan sesuai ketentuan. Ia meminta Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan menjalankan proses seleksi secara profesional dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

“Kita ingin mengantisipasi potensi pelanggaran hukum dalam penerimaan murid baru. Semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dedy.

Dedy juga meminta kepala sekolah, camat, dan lurah memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Bengkulu mendapatkan akses pendidikan. Ia menegaskan tidak boleh ada anak yang putus sekolah akibat tidak memperoleh tempat belajar.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya memberikan prioritas kepada warga Kota Bengkulu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah memastikan hak pendidikan masyarakat Kota Bengkulu terpenuhi dengan baik, tanpa mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra memaparkan tahapan pelaksanaan SPMB 2026. Untuk jenjang SD, proses penerimaan telah selesai dilaksanakan pada 22 hingga 24 Juni 2026.

Baca Juga:  Pemkot Bengkulu Buka Pendaftaran Pelatihan Kewirausahaan UMKM

Sedangkan untuk jenjang SMP, saat ini sedang berlangsung pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi secara daring. Adapun jalur domisili akan dibuka pada 1 hingga 3 Juli 2026.

Ilham menambahkan, pemerintah juga akan membuka posko layanan pada 4 dan 5 Juli bagi siswa yang belum diterima. Posko tersebut bertugas membantu penyaluran siswa ke sekolah yang masih memiliki daya tampung.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas selama proses penerimaan berlangsung. Menurutnya, keberhasilan SPMB sangat ditentukan oleh komitmen bersama untuk menjalankan aturan secara konsisten.

“Kuncinya adalah integritas. Jangan tergoda oleh rayuan atau iming-iming apa pun. Pakta integritas yang telah ditandatangani harus benar-benar dijalankan,” tegas Rahmad.

Melalui FGD tersebut, Pemkot Bengkulu berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dalam mengawal pelaksanaan SPMB 2026 sehingga berlangsung tertib, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]