Senin, April 27, 2026
Beranda Berita Kemenkum Bengkulu Buka Mobile IP Clinic, Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual

Kemenkum Bengkulu Buka Mobile IP Clinic, Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual

0
4

Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu membuka layanan kekayaan intelektual (KI) melalui Mobile IP Clinic di Balai Buntar, Kota Bengkulu, dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026.

Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, mengatakan kegiatan ini difokuskan untuk mendekatkan layanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya.

“Setiap karya dan inovasi memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi. Ini yang terus kami dorong kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu.

Melalui Mobile IP Clinic, masyarakat dapat berkonsultasi hingga mendaftarkan kekayaan intelektual secara langsung di lokasi kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Zulhairi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Titik Setiawati, menyerahkan sertifikat merek dan surat pencatatan ciptaan kepada para pemohon.

Sebanyak 13 surat pencatatan ciptaan diberikan kepada Rena Jantriana untuk karya lagu yang telah resmi terdaftar dan mendapat perlindungan hukum.

Selain itu, sertifikat merek juga diserahkan kepada sejumlah pelaku usaha dan komunitas, di antaranya merek Bima 2000 milik Bima Dwi Putra, KKT Komunitas Asal Tabut milik Ir. Achmad Syiafril, serta Es Kita milik Varell Hudzaifah.

Baca Juga:  Polri Tegaskan Koordinasi Lintas Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK

Zulhairi menegaskan, perlindungan KI menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan daya saing usaha lokal.

Kegiatan ini juga diisi dengan jalan santai, pembagian doorprize, serta kuis yang melibatkan peserta.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pelaku UMKM dan komunitas kreatif yang hadir untuk berkonsultasi dan mendaftarkan karya mereka.

Kemenkum Bengkulu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga lebih banyak karya inovatif yang terlindungi secara hukum dan bernilai ekonomi.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]