Bengkulu – Pendaftaran Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dibuka bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat ini bertujuan membantu peserta didik agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., turut mengajak masyarakat Bengkulu untuk memanfaatkan program tersebut dengan mendaftarkan anak-anak yang memenuhi kriteria.
Beasiswa PIP merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah untuk mendukung pendidikan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bersekolah dan dapat menyelesaikan pendidikan.
Adapun kriteria penerima bantuan antara lain siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan tercatat dalam Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sumber data kemiskinan yang dikelola negara.
Program ini diperuntukkan bagi peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD/sederajat), Sekolah Menengah Pertama (SMP/sederajat), hingga Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK/sederajat).
Masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya dapat mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui tautan berikut:
https://forms.gle/Xr7rgQ9fhw4DawoY6
Pendaftaran dibuka hingga 28 April 2026, sehingga masyarakat diimbau segera melengkapi data sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan proses pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi kontak layanan di nomor 0813-1874-9252 atau 0858-1728-3274. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan akses pendidikan serta mendorong generasi muda Bengkulu untuk terus melanjutkan pendidikan.







