Rabu, April 1, 2026
Beranda Berita Heboh! Dewan di Bengkulu Terdaftar dalam Golongan Fakir Miskin

Heboh! Dewan di Bengkulu Terdaftar dalam Golongan Fakir Miskin

0
6

Bengkulu – Jagat maya di Bengkulu dihebohkan dengan beredarnya dokumen Keterangan Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diduga milik seorang oknum anggota DPRD Kota Bengkulu.

Dalam dokumen tersebut, yang bersangkutan tercatat dalam sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan peringkat kesejahteraan keluarga level IV. Dokumen itu diketahui dicetak pada 10 Juli 2025 dan berlaku hingga 10 September 2025.

Meski tercatat dalam DTSEN, dalam dokumen tersebut tidak disebutkan bahwa yang bersangkutan menerima bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI).

Namun, munculnya nama seorang pejabat publik dalam basis data DTSEN tetap memicu polemik di masyarakat. Pasalnya, DTSEN selama ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Bengkulu, Fatimah Z. Ningsih, membenarkan bahwa data tersebut tercatat dalam sistem.

“Benar, data tersebut memang ada di sistem. Dalam dokumen itu yang bersangkutan masuk dalam DTSEN dengan peringkat kesejahteraan keluarga level 4,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Toweren

Fatimah menegaskan bahwa tercatatnya seseorang dalam DTSEN tidak otomatis berarti sebagai penerima bantuan sosial. Data tersebut merupakan basis data kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah sebagai acuan kebijakan.

Meski demikian, ia menyayangkan jika seorang anggota dewan masuk dalam kategori tersebut.

“Sangat disayangkan jika seorang anggota dewan masuk dalam kategori itu, sementara masih banyak masyarakat Kota Bengkulu yang lebih membutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu, Aurego Jaya, meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem pendataan sosial ekonomi nasional.

Menurutnya, perlu dilakukan audit data dan verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan informasi dalam DTSEN agar tidak terjadi salah sasaran dalam penyaluran bantuan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari oknum anggota dewan yang namanya dikaitkan dalam dokumen tersebut.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]