Bengkulu – Realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu hingga pertengahan Maret 2026 tercatat mencapai Rp409,50 miliar dari target tahun ini sebesar Rp3,33 triliun. Capaian tersebut menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 24,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, mengatakan peningkatan pendapatan negara dipengaruhi oleh kinerja sejumlah sektor ekonomi yang terus membaik.
Menurut dia, salah satu faktor pendorong adalah pertumbuhan sektor industri pengolahan, khususnya komoditas kelapa sawit yang menunjukkan kinerja semakin kuat dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, kelancaran arus barang di Pelabuhan Pulau Baai turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, terutama dari sektor kepabeanan dan cukai.
Irfan menjelaskan, dari total pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp286,28 miliar. Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp1,36 miliar, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp121,86 miliar.
Ia menambahkan, kontribusi terbesar PNBP berasal dari optimalisasi layanan publik yang dikelola badan layanan umum, seperti perguruan tinggi negeri dan rumah sakit.
Meski menunjukkan tren peningkatan, Irfan mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu untuk terus mendukung upaya optimalisasi penerimaan negara. Menurutnya, peningkatan pendapatan negara akan berdampak pada penguatan ekonomi regional, termasuk mendorong pertumbuhan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor.
Sebelumnya, Kanwil DJPb mencatat realisasi pendapatan negara di Bengkulu sepanjang Januari hingga awal Desember 2025 mencapai Rp2,32 triliun.
Pada periode tersebut, penerimaan perpajakan didominasi oleh pajak penghasilan sebesar Rp481,14 miliar dari target Rp1,06 triliun dan pajak pertambahan nilai sebesar Rp1,03 triliun dari target Rp2,07 triliun.
Selain itu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat Rp22,16 miliar dari target Rp25,24 miliar, serta pajak lainnya sebesar Rp341,06 miliar.
Adapun penerimaan negara bukan pajak terdiri dari PNBP lainnya sebesar Rp164,23 miliar dari pagu Rp83,74 miliar dan pendapatan badan layanan umum yang mencapai Rp274,62 miliar dari target Rp281,99 miliar.







