Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan akses layanan Wikimedia yang saat ini dibatasi akan kembali dinormalisasi setelah proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah mengapresiasi langkah Wikimedia yang telah menjalin komunikasi serta menunjukkan komitmen untuk memenuhi kewajiban pendaftaran platform digital di Indonesia.
“Kami mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun serta komitmen untuk menindaklanjuti proses pendaftaran sebagai PSE. Normalisasi akses akan dilakukan setelah proses tersebut terverifikasi,” ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Alexander menjelaskan, sebagai platform global dengan jutaan pengguna di Indonesia, Wikimedia wajib memenuhi ketentuan administratif berupa pendaftaran PSE Lingkup Privat. Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.
Menurutnya, setiap platform digital yang menyediakan layanan dan memproses data pribadi pengguna di Indonesia harus terdaftar guna menjamin akuntabilitas serta perlindungan pengguna.
Ia menegaskan, meskipun Wikimedia berstatus organisasi nirlaba, kewajiban pendaftaran tetap berlaku. Hal ini dinilai penting untuk memastikan adanya mekanisme koordinasi dalam penanganan konten ilegal serta perlindungan data pribadi.
“Status non-profit tidak menjadi pengecualian. Di ruang digital, risiko keamanan tetap ada sehingga akuntabilitas melalui pendaftaran resmi menjadi hal penting,” jelasnya.
Kemkomdigi juga menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dengan Wikimedia Foundation untuk mempercepat proses pemenuhan kewajiban tersebut. Pendaftaran diharapkan segera dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Langkah ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti pembatasan akses, termasuk pada subdomain tertentu yang terdampak.
Kemkomdigi menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem digital yang aman, tertib, dan tepercaya, sekaligus tetap mendukung keterbukaan informasi selama platform mematuhi regulasi nasional dan melindungi kepentingan pengguna di Indonesia.







