Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau para orang tua untuk membatasi durasi penggunaan internet anak selama libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Imbauan ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi dampak negatif dunia digital yang meningkat saat anak memiliki lebih banyak waktu luang.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang siber. Menurutnya, pembatasan penggunaan internet penting untuk menghindarkan anak dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga kecanduan gawai.
Ia menambahkan, masa libur Lebaran kerap menjadi periode berkurangnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Kondisi ini dinilai berisiko jika tidak diimbangi dengan pendampingan yang memadai dari orang tua.
Pemkot Bengkulu juga mengingatkan orang tua untuk memantau situs dan aplikasi yang diakses anak, serta mengarahkan mereka pada aktivitas positif seperti kegiatan fisik dan silaturahmi keluarga. Selain itu, komunikasi dua arah terkait penggunaan internet juga perlu dibangun agar anak lebih terbuka.
Imbauan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan kalangan pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting dalam menjaga kesehatan mental dan emosional anak di tengah derasnya arus informasi digital.
Pemkot berharap momentum libur Lebaran dapat dimanfaatkan untuk mempererat hubungan keluarga melalui interaksi langsung, bukan hanya melalui perangkat digital.







