Seluma – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pembenahan sistem administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi salah satu program prioritas di bawah kepemimpinan Bupati Seluma, Teddy Rahman. Langkah ini dilakukan guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern dengan menempatkan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama kinerja pemerintah daerah.
“Kami memastikan akan terus mengoptimalkan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Seluma, karena pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Teddy.
Salah satu terobosan yang diterapkan adalah penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam layanan Dukcapil. Inovasi digital ini memungkinkan dokumen kependudukan memiliki kekuatan hukum tanpa perlu proses legalisir manual.
Dengan penerapan TTE, proses pengurusan dokumen menjadi lebih sederhana dan efisien. Masyarakat tidak lagi harus bolak-balik ke kantor untuk mengurus legalisasi dokumen, sehingga waktu dan biaya dapat ditekan.
“Sekarang pelayanan Dukcapil jauh lebih mudah. Masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik hanya untuk legalisir. Semua sudah dibuat sederhana, cepat, dan efisien,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan jajaran Disdukcapil untuk menjaga integritas pelayanan serta memastikan tidak ada hambatan dalam proses administrasi kependudukan.
“Ini adalah komitmen kami dalam pelayanan. Kami meminta Dukcapil memberikan layanan yang cepat, mudah, dan tidak mempersulit masyarakat,” tegas Teddy.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Seluma berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan kemudahan layanan administrasi berbasis digital. Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan birokrasi modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan publik.







