Bengkulu – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara di Provinsi Bengkulu telah direalisasikan.
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menyebut total penyaluran THR mencapai Rp422.277.892.823. Dana tersebut disalurkan kepada aparatur negara yang meliputi ASN pusat dan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, PPPK hingga pegawai nonpegawai pemerintah (PPNPN).
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp149.047.243.092 diberikan kepada 39.162 ASN pusat yang bertugas di berbagai satuan kerja kementerian dan lembaga di Bengkulu.
Sementara itu, THR bagi ASN pemerintah daerah telah dicairkan sebesar Rp273.230.649.731 kepada 62.864 penerima. Irfan mengatakan pencairan THR ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan aparatur negara menjelang hari raya sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Menurutnya, penyaluran THR juga berpotensi mendorong perputaran ekonomi daerah karena meningkatnya konsumsi masyarakat. Dana tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi lokal, termasuk sektor UMKM, pasar tradisional, ritel hingga jasa transportasi di Bengkulu.

Berita Terbaru
Mulai Desember, Pengiriman CPO Wajib Berlabel Asal Bengkulu
Pasca Pengamanan Unjuk Rasa, Wakapolda Bengkulu Pimpin Aksi Bersih-Bersih: Wujud Kepedulian Polri terhadap Lingkungan
Petani Mukomuko Terima Combine Harvester, Biaya Panen Bisa Hemat Rp2,3 Juta per Hektare
Walikota Dedy Wahyudi Lepas 64 Atlet Kota Bengkulu ke POPDA 2026
Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Larangan ASN Gunakan Vape di Lingkungan Pemkot Bengkulu
Opini Gede Pasek Suardika: Sadapan dan Kekuasaan