Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan kebijakan diskon tarif tol sebesar 30 persen guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjadi strategi untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama periode mudik.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa pemberian diskon tarif tol merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan saat Lebaran.
Menurutnya, penerapan kebijakan ini juga dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) karena skema diskon pada jalan tol berbeda dengan moda transportasi lainnya.
Dody menjelaskan, pada sektor transportasi lain pemerintah umumnya memberikan subsidi langsung, sedangkan pada jalan tol diskon diberikan melalui pemotongan margin keuntungan dari pihak pengelola tol. Meski demikian, seluruh BUJT telah menyatakan kesediaannya untuk mendukung kebijakan tersebut.
Diskon tarif tol sebesar 30 persen akan diberlakukan pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Untuk arus mudik, diskon akan berlaku pada 15–16 Maret 2026, sedangkan untuk arus balik dijadwalkan pada 26–27 Maret 2026.
Pemberlakuan potongan tarif ini menggunakan sistem pembayaran uang elektronik dan berlaku bagi perjalanan jarak terjauh pada ruas-ruas tol yang telah ditetapkan.
Selain memberikan diskon tarif, pemerintah juga memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di seluruh ruas tol. Upaya lain yang dilakukan yakni memfungsikan tambahan ruas tol tanpa tarif serta menyiapkan tambahan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) baik yang bersifat operasional maupun fungsional.
Beberapa ruas tol yang akan mendapatkan diskon tarif di antaranya ruas Jakarta–Cikampek, Jakarta–Cikampek Elevated (MBZ), Cikampek–Palimanan, Palimanan–Kanci, Kanci–Pejagan, Pejagan–Pemalang, Pemalang–Batang, Batang–Semarang, Semarang ABC, Cipularang, Padaleunyi, Tangerang–Merak, Cimanggis–Cibitung, Cileunyi–Sumedang–Dawuan, serta Kelapa Gading–Pulogebang.
Sementara itu, sejumlah ruas tol di luar Pulau Jawa yang juga mendapat potongan tarif antara lain Bakauheni–Terbanggi Besar, Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung, Kayuagung–Palembang, Indralaya–Prabumulih, Pekanbaru–Dumai, Pekanbaru–Bangkinang–Koto Kampar, Indrapura–Kisaran, Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, Belawan–Medan–Tanjung Morawa, Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi, hingga Sigli–Banda Aceh Seksi 2 hingga 6.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap arus perjalanan masyarakat selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman.


