Bengkulu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu terus memperkuat sistem peringatan dini bencana, khususnya untuk menghadapi potensi gempa bumi dan tsunami di wilayah pesisir.
Kepala BPBD Kota Bengkulu, I Made Ardana, mengatakan saat ini perangkat Early Warning System (EWS) telah terpasang di dua titik di Kota Bengkulu. Kedua alat peringatan dini tersebut ditempatkan di kawasan pesisir yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap dampak gempa dan tsunami.
Adapun lokasi pemasangan EWS berada di Kantor Lurah Berkas dan Kantor Lurah Beringin Raya. Keberadaan alat ini berfungsi memberikan peringatan cepat kepada masyarakat apabila terjadi gempa yang berpotensi menimbulkan tsunami.
“Untuk Early Warning System gempa dan tsunami saat ini sudah ada dua titik di Kota Bengkulu, yaitu di Kantor Lurah Berkas dan Kantor Lurah Beringin Raya,” ujar I Made Ardana.
Meski demikian, BPBD Kota Bengkulu menilai jumlah perangkat tersebut masih perlu ditambah agar jangkauan peringatan dini dapat lebih luas, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang kawasan pesisir.
Karena itu, BPBD Kota Bengkulu telah mengusulkan penambahan alat EWS kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Usulan tersebut telah disampaikan melalui proposal resmi pada tahun ini dengan harapan mendapat dukungan tambahan perangkat dari pemerintah pusat.
“Kedepan kami berharap ada bantuan lagi dari BNPB pusat. Proposal dan usulan penambahan titik lokasi penempatan Early Warning System juga sudah kami sampaikan tahun ini,” tambahnya.
Dalam proposal tersebut, BPBD mengusulkan beberapa wilayah pesisir sebagai lokasi tambahan pemasangan EWS, di antaranya Lempuing, Malabero, Kebun Keling, hingga Pasar Bengkulu yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi terhadap bencana tsunami.
Dengan penambahan titik EWS tersebut, diharapkan sistem peringatan dini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga proses evakuasi dapat dilakukan lebih cepat jika terjadi bencana.
BPBD Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pesisir, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam serta memahami jalur evakuasi yang telah ditetapkan pemerintah.


