Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah solutif namun tegas dalam menata kawasan ekonomi strategis di sekitar Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall. Menyikapi keluhan pedagang kaki lima (PKL) yang enggan berjualan di dalam gedung, Dedy Wahyudi memutuskan membangun lapak representatif di lokasi samping PTM.
Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi, Wali Kota turun langsung meninjau lokasi bersama Pengelola PTM dan Mega Mall, Irwandi Putra, serta General Manager RBTV, M. Tasron. Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menertibkan badan jalan yang selama ini kerap disesaki pedagang liar.
“Dari pantauan kemarin, beberapa pedagang memang masih belum mau masuk ke dalam PTM. Sekarang biarlah kita mengalah, kita buat di samping PTM itu tempat khusus pedagang kaki lima ayam, daging, ikan, kemudian sayur,” ujar Dedy, Senin (16/2/2026).
Ia menegaskan, fasilitas yang dibangun akan dibuat dengan standar yang baik dan layak agar pedagang merasa nyaman. Namun, pemerintah memberikan syarat tegas bahwa aktivitas jual beli tidak boleh lagi menggunakan badan jalan maupun trotoar yang merupakan fasilitas umum.
Menurut Dedy, jika masih ada pedagang yang membandel dan tetap berjualan di area terlarang meskipun fasilitas telah disediakan, maka pemerintah akan menindak sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Intinya tidak boleh berjualan di badan jalan. Itu yang harus ditertibkan. Jika masih ada yang membandel, ya kita jalankan Perda, kita tindak tegas. Mohon maaf, karena sudah ada aturannya,” tegasnya.
Penataan juga akan dilakukan di kawasan Barata. Wali Kota mengingatkan pentingnya mematuhi aturan agar tidak terjadi konflik antar pedagang maupun dengan pengguna jalan. Ia berharap para pedagang nantinya menempatkan gerobak di lokasi yang telah disiapkan pemerintah, sehingga kawasan tersebut lebih tertib dan tidak ada lagi gerobak yang memenuhi jalan pada pagi hari.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi pedagang dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum.


