back to top
Minggu, Februari 1, 2026
BerandaBengkuluBengkulu TengahDPRD Provinsi Bengkulu Tinjau Lokasi Abrasi Pondok Kelapa, Targetkan Penanganan Fisik 2027

DPRD Provinsi Bengkulu Tinjau Lokasi Abrasi Pondok Kelapa, Targetkan Penanganan Fisik 2027

Bengkulu – Abrasi dan erosi sungai yang mengancam permukiman warga di Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, mendapat perhatian DPRD Provinsi Bengkulu. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) meninjau langsung lokasi terdampak, Kamis (29/1/2026).

Peninjauan dilakukan menyusul pengaduan warga terkait abrasi yang semakin parah dan mengancam keselamatan tempat tinggal mereka.

Di lokasi, rombongan melihat sejumlah titik abrasi, termasuk bekas permukiman warga yang kini telah berubah menjadi aliran sungai. Beberapa rumah warga juga terlihat mengalami kerusakan akibat erosi.

Kedatangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu tersebut disambut warga yang meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menangani abrasi.

Teuku Zulkarnain menegaskan DPRD tidak akan mengabaikan persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat. Ia menyebutkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti BWSS VIII, BPBD, dan Kementerian PUPR.

“Hasil peninjauan ini akan kami laporkan kepada Gubernur Bengkulu agar penanganan abrasi di Desa Pondok Kelapa menjadi prioritas,” ujarnya.

Baca Juga:  Dewan Himbau Sekolah Tak Halangi Siswa Ujian Karena Tunggakan SPP

Namun, Teuku menjelaskan penanganan fisik belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena anggaran tahun 2026 telah ditetapkan. Secara realistis, pelaksanaan fisik penanganan abrasi baru dapat direalisasikan pada 2027.

Meski demikian, DPRD Provinsi Bengkulu mendorong agar pada APBD Perubahan 2026 dapat dialokasikan anggaran perencanaan sebagai langkah awal penanganan.

“Semua pihak akan kami libatkan untuk mencari solusi terbaik. Jika diperlukan, APBD Provinsi Bengkulu siap digunakan karena ini menyangkut keselamatan warga,” pungkasnya. (**)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]