Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penertiban dan penataan besar-besaran di kawasan Pasar Panorama, Selasa (13/1/2026) pagi. Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan sebagai bentuk kesiapan seluruh unsur yang terlibat.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum yang selama ini kerap disalahgunakan oleh pedagang yang berjualan di badan jalan.
Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, dan diikuti jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta didampingi personel TNI dan Polri.
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, yang bertindak sebagai pelaksana penataan dan penertiban, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata penggusuran, melainkan upaya menata kawasan pasar agar lebih rapi, tertib, dan nyaman.
Ia meminta seluruh pihak bekerja secara paralel sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna memastikan penataan berjalan optimal.
“Kita tinggalkan lokasi ini dalam kondisi baik. Setelah penataan selesai, tidak boleh ada lagi pelanggaran,” tegas Sahat.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Bengkulu, sekitar 70 persen pedagang yang berjualan di badan jalan bukan warga Kota Bengkulu atau ber-KTP luar daerah. Sementara 30 persen lainnya merupakan warga kota yang sebenarnya telah memiliki los atau lapak di dalam pasar, namun memilih berjualan di luar mengikuti pedagang dari luar daerah.
Penataan ini masih bersifat persuasif. Pedagang diminta merapikan barang dagangan dan kembali berjualan di dalam area pasar. Sementara pedagang dari luar kota diarahkan berperan sebagai penyuplai barang ke pedagang di dalam pasar, bukan sebagai pengecer di badan jalan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi penataan dan penertiban di kawasan Pasar Panorama berlangsung kondusif.







