Rejang Lebong – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 bersama masyarakat Desa Sumber Urip, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu malam (20/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB tersebut dipusatkan di Balai Desa Sumber Urip dan dihadiri oleh masyarakat desa dari berbagai kalangan. Reses ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Anggota DPD RI di daerah pemilihan sebagaimana diamanatkan dalam Surat Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor B/RP.00.01/3335/DPDRI/XII/2025 tentang pelaksanaan kegiatan reses pada periode 11–31 Desember 2025.
Dalam dialog bersama warga, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi penting yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi desa, serta pembangunan infrastruktur. Di bidang pendidikan, warga berharap adanya pemerataan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah di Desa Sumber Urip.
Aspirasi lainnya menyangkut peningkatan layanan Puskesmas dan Posyandu, terutama ketersediaan tenaga kesehatan dan obat-obatan. Masyarakat juga menyoroti pentingnya penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, khususnya bagi warga kurang mampu, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi, warga mendorong adanya pelatihan keterampilan, dukungan permodalan, serta pendampingan usaha bagi petani, pemuda, dan pelaku UMKM desa. Selain itu, masyarakat juga meminta perbaikan jalan dan sarana penunjang lainnya guna mendukung aktivitas ekonomi serta pelayanan publik di desa.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Destita menegaskan komitmennya untuk menghimpun dan menyampaikan seluruh masukan masyarakat sebagai bahan resmi Reses Komite III DPD RI. Aspirasi tersebut akan diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Kegiatan reses ini menjadi ajang silaturahmi antara Anggota DPD RI B-26 dengan masyarakat Desa Sumber Urip sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Acara ditutup dengan foto bersama dan makan bersama seluruh peserta sebagai bentuk kebersamaan dan kekeluargaan.







