Bengkulu – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menerima audiensi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (10/12).
Audiensi tersebut membahas tindak lanjut penyerahan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Kabupaten Seluma dan Pulau Enggano kepada Bakamla RI. Herwan menjelaskan bahwa proses hibah ini telah berlangsung cukup lama, dimulai sejak masa Plt Gubernur Rosjonsyah, kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Helmi Hasan, hingga akhirnya ditetapkan secara resmi.
Pertemuan hari ini menjadi langkah penting dalam penyusunan berita acara penyerahan hibah, sekaligus penyerahan sertifikat tanah kepada Bakamla RI. Dengan adanya dokumen tersebut, Bakamla dapat segera memproses balik nama ke Badan Pertanahan Nasional/ATR yang berwenang.
“Mudah-mudahan prosesnya cepat, karena hari ini sudah kita serahkan. Artinya mereka dapat segera memproses seluruh kelengkapan administrasinya,” ujar Herwan.
Ia juga berharap setelah proses sertifikasi selesai, Bakamla RI dapat segera memulai pembangunan Kantor Bakamla di atas lahan hibah tersebut. Pembangunan ini diharapkan dapat memperkuat layanan keamanan laut di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.

Berita Terbaru
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen
490 Atlet Pelajar Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Lima Cabor Dipertandingkan
Rapat BULD, Senator Destita Ikuti Pembahasan Penyelesaian RTRW Provinsi Riau
Satgas MBG Bengkulu Sidak Dapur Dini Hari, Sampel Diuji BPOM