Jakarta — Bupati Seluma Teddy Rahman, SE., M.M., bertemu dengan Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, La Ode Muhajirin, S.IP., M.Si., di Jakarta, Jumat (21/11/25), untuk membahas kelayakan Ulu Talo sebagai kawasan transmigrasi.
Dalam pertemuan itu, Teddy memaparkan kondisi riil Ulu Talo, mulai dari ketersediaan lahan hingga kebutuhan pembangunan dasar. Ia menekankan bahwa wilayah tersebut memiliki ruang untuk pengembangan permukiman baru dan kegiatan ekonomi produktif, namun masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.
Menurut Teddy, penetapan Ulu Talo sebagai kawasan transmigrasi bukan sekadar penambahan wilayah binaan, tetapi langkah untuk membuka akses pembangunan secara lebih merata. “Kami ingin percepatan pembangunan di Ulu Talo berjalan lebih konkret. Status kawasan transmigrasi akan membantu mempercepat masuknya dukungan infrastruktur dan program ekonomi,” ujarnya.
La Ode Muhajirin menilai pemaparan tersebut sebagai dasar awal yang baik, namun menegaskan bahwa proses penetapan harus didahului kajian teknis. Kajian akan mencakup kesiapan data, legalitas lahan, serta dukungan jangka panjang dari pemerintah daerah.
“Penetapan tidak bisa langsung dilakukan. Semua persyaratan teknis harus lengkap agar pembangunan ke depan tidak terhambat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Seluma menyatakan siap memenuhi kebutuhan administrasi dan data pendukung yang diperlukan. Upaya ini diharapkan menjadi titik awal pembukaan pusat pertumbuhan baru di Ulu Talo, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.

Berita Terbaru
Mulai Desember, Pengiriman CPO Wajib Berlabel Asal Bengkulu
Pasca Pengamanan Unjuk Rasa, Wakapolda Bengkulu Pimpin Aksi Bersih-Bersih: Wujud Kepedulian Polri terhadap Lingkungan
Petani Mukomuko Terima Combine Harvester, Biaya Panen Bisa Hemat Rp2,3 Juta per Hektare
Walikota Dedy Wahyudi Lepas 64 Atlet Kota Bengkulu ke POPDA 2026
Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Larangan ASN Gunakan Vape di Lingkungan Pemkot Bengkulu
Opini Gede Pasek Suardika: Sadapan dan Kekuasaan