Mukomuko — Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menggelar kegiatan pengarahan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Mukomuko, Senin (20/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Mukomuko memberikan arahan terkait mekanisme kerja sama, peningkatan kualitas administrasi pertanahan, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
Momentum ini juga menjadi ajang perkenalan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran yang baru, Deri Wahyudi, S.H. Kehadiran beliau diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Kantor Pertanahan dan para PPAT di wilayah Mukomuko. “Kami siap bekerja sama secara profesional dan transparan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Deri.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan apabila terdapat praktik pungutan liar atau gratifikasi oleh pegawai melalui call center pengaduan 0811-7-222-666.

Berita Terbaru
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polda Bengkulu Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling
BAZNAS Bengkulu Salurkan Santunan Rp20 Juta untuk Setiap Rumah Korban Kebakaran di Rejang Lebong
Raperda Pengelolaan Air Limbah Masuk Propemperda Bengkulu 2027, Senator Destita Kawal Regulasi Berpihak Pada Rakyat
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen