Bengkulu – Kabar gembira datang bagi masyarakat Bengkulu. Jalan Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu resmi ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru oleh pemerintah pusat.
Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Proyek Strategis Nasional, yang diteken oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Dalam daftar PSN terbaru, terdapat 50 proyek jalan tol di seluruh Indonesia, mencakup proyek yang telah beroperasi, tengah dibangun, maupun masih dalam tahap persiapan. Salah satunya adalah ruas Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu yang akan menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Bengkulu, dan diharapkan menjadi jalur strategis baru di Pulau Sumatera.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyambut dengan penuh rasa syukur keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, ikhtiar dan doa kita semua akhirnya membuahkan hasil,” ujarnya, Senin (13/10).
Helmi menambahkan, penetapan status PSN ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan tol yang telah lama dinantikan masyarakat.
“InsyaAllah, dengan status PSN ini, pembangunan jalan tol Bengkulu bisa semakin cepat terealisasi dan menjadi penghubung utama antarprovinsi di Sumatera,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemangku kepentingan terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran proses pembangunan tol tersebut, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka akses investasi, serta mempercepat mobilitas barang dan jasa di wilayah barat Sumatera.

Berita Terbaru
Ketum PP GP Ansor Lantik Pengurus PW GP Ansor Bengkulu, Kader Didorong Jadi Entrepreneur
Bengkulu Usulkan Penguatan Logistik dan Pusdalops Berbasis AI ke BNPB
Pengurus PAPDI Bengkulu Periode 2025–2028 Dilantik, Kompetensi Dokter Jadi Perhatian
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polda Bengkulu Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling
BAZNAS Bengkulu Salurkan Santunan Rp20 Juta untuk Setiap Rumah Korban Kebakaran di Rejang Lebong
Raperda Pengelolaan Air Limbah Masuk Propemperda Bengkulu 2027, Senator Destita Kawal Regulasi Berpihak Pada Rakyat