Rejang Lebong – Suasana di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, mendadak ricuh pada Minggu sore (14/9/2025). Sebuah mobil berpelat BD 1587 YA dirusak warga setelah dituding terlibat maling dan tabrak lari.
Mobil tersebut dikemudikan BM, warga Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu. Menurut informasi, BM semula hendak ke pasar. Dalam perjalanannya, ia menjemput seorang teman berinisial AZ serta dua perempuan MI dan AY.
Keributan bermula saat BM bertemu anaknya, DI, di kawasan Danau Bermanei (Talang Kering), Kecamatan Curup Utara. Melihat ayahnya bersama perempuan lain, DI tersulut emosi hingga melontarkan tuduhan sambil berteriak “maling” dan “tabrak lari”.
Teriakan itu membuat warga sekitar terpancing. Mobil BM yang mencoba melaju kencang akhirnya dikejar massa hingga ke Desa Duku Ulu. Setibanya di lokasi, warga yang terprovokasi langsung menghajar mobil tersebut hingga ringsek.
Beruntung, BM bersama penumpang lain selamat dan tidak mengalami luka. Sementara itu, peristiwa ini masih menjadi sorotan warga karena dipicu konflik keluarga yang berujung pada aksi main hakim sendiri.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak kepada sejumlah wartawan mengatakan, kejadian itu dipicu oleh masalah keluarga sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam masyarakat.
“Teriakan maling dan tabrak lari dari sang anak membuat warga terprovokasi sehingga melakukan tindakan main hakim sendiri. Saat ini pengemudi dan tiga orang penumpangnya sudah diamankan guna dimintai keterangan, termasuk juga anggota keluarga lainnya,” kata dia.