Bengkulu — Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik pada Uji Publik dan Presentasi Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Kegiatan berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kamis (8/10/2026), didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, S.T., M.Si.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Tahapan ini bertujuan menilai konsistensi badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dalam presentasinya, Gustianto menyampaikan berbagai langkah Pemkab Seluma dalam mendukung keterbukaan informasi, mulai dari komitmen pimpinan, inovasi pelayanan informasi hingga peran organisasi perangkat daerah dalam menyediakan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta membangun kepercayaan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Seluma terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Gustianto.

Baca Juga:  Sekda Seluma Pimpin Apel Siaga Pencanangan Sensus Ekonomi 2026

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, S.Sos., M.I.Kom., mengatakan Uji Publik dan Presentasi merupakan tahapan lanjutan dalam rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Tahapan tersebut untuk melihat sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban transparansi, penyediaan informasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penilaian dalam Uji Publik dan Presentasi dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari Dr. Gushevinalti, S.Sos., M.Si., Junaidi Arfian Kasip, S.Sos., M.I.Kom., Dr. Arie Elcaputra, S.H., M.H., Dedi Zulfi, S.P., serta Fraternesi, S.E., M.Si. Monev keterbukaan informasi dilaksanakan setiap tahun untuk mendorong badan publik meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi.

Pemkab Seluma menyatakan akan terus memperkuat keterbukaan informasi melalui sinergi antara pimpinan daerah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta seluruh OPD. Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara mudah, cepat, tepat dan transparan.