Jakarta – Pengurus Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki, Prof. Dr. Abdurrahim Al-Baasyir, M.Pd., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menghindari hal-hal yang berpotensi memicu ketegangan sosial. Ia juga berharap pemerintah, baik unsur penegak hukum maupun eksekutif, lebih peka terhadap persoalan di tengah masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik.

Hal tersebut disampaikan Abdurrahim menyikapi peristiwa penggeledahan sejumlah lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar oleh Polda Jawa Tengah dalam pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo.

Menurutnya, komunikasi yang terjalin antara pihak pesantren dan Polda Jawa Tengah melalui pertemuan bersama Wakapolda Jateng Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan merupakan langkah positif untuk membangun pemahaman dan mencari penyelesaian yang baik bagi semua pihak.

Ia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bersama agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat ditangani secara bijaksana dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Kita semua tentu menginginkan kebaikan untuk semuanya. Namun, apabila terjadi kesalahan di lapangan, tentu itu bukan hal yang diharapkan oleh siapa pun. Sebagaimana disampaikan Wakapolda, apabila ada pihak yang melakukan kesalahan, maka harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang semestinya,” ujar Abdurrahim.

Baca Juga:  Pemprov Bengkulu dan Kejati Bengkulu Bangun Rumah Sakit Adhyaksa

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kepekaan pemerintah dalam mengantisipasi persoalan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Menurutnya, perbedaan pandangan maupun persoalan di tengah masyarakat perlu disikapi dengan langkah yang tepat, sehingga tidak berkembang menjadi permusuhan.

Abdurrahim juga menyoroti pentingnya respons pemerintah terhadap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat, termasuk perizinan dan kegiatan ekonomi. Ia berharap setiap kebijakan dan langkah penanganan persoalan mempertimbangkan kondisi sosial serta kemaslahatan masyarakat luas.

“Harapan kita, masyarakat dapat hidup dalam keadaan damai, apa pun agama dan situasinya. Pemerintah, baik penegak hukum maupun jajaran eksekutif, perlu memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, situasi yang kondusif merupakan salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan kehidupan sosial dan perekonomian. Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi serta mempermudah perizinan, menurutnya, juga harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap kondisi masyarakat agar tidak memunculkan persoalan baru.

“Tujuan kita bersama tentu menjaga kondusivitas demi kemaslahatan masyarakat. Kalau kondusivitas tidak terjaga, aktivitas ekonomi dan berbagai sektor kehidupan lainnya juga akan terdampak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kemenag Bengkulu Siapkan Puncak Hari Santri 2026 di Halaman Kantor Gubernur

Abdurrahim berharap komunikasi dan keterbukaan antara masyarakat, tokoh agama, pemerintah, serta aparat penegak hukum terus terpelihara. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diselesaikan secara proporsional, mengedepankan dialog, dan berorientasi pada kebaikan bersama.