Bengkulu – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., berharap Provinsi Bengkulu dapat menjadi contoh nasional dalam tata kelola zakat yang akuntabel dan produktif. Harapan tersebut disampaikan setelah pelaksanaan verifikasi faktual terhadap 10 calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kaur dan Kota Bengkulu pada Kamis (29/10/2026).
Verifikasi berlangsung di Kantor Wali Kota Bengkulu dan Media Center BAZNAS Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Pembinaan Daerah BAZNAS RI, H. Putra Erianton, Lc., yang mendampingi Neyla dalam memberikan arahan kepada para calon pimpinan.
Neyla mengatakan, seluruh rangkaian verifikasi di Kabupaten Kaur dan Kota Bengkulu berjalan lancar. Ia berharap pimpinan BAZNAS yang nantinya terpilih mampu menjaga amanah serta mengembangkan pengelolaan zakat yang sesuai ketentuan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia mengingatkan dua prinsip utama yang harus menjadi pegangan pimpinan BAZNAS, yakni prinsip 3 Aman yang meliputi Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Selain itu, BAZNAS diharapkan tidak hanya berfokus pada penghimpunan zakat, tetapi juga mampu mengembangkan program pemberdayaan agar mustahik atau penerima zakat dapat meningkat menjadi muzaki atau pembayar zakat.
Neyla juga menyampaikan BAZNAS RI telah menyiapkan 13 program unggulan yang dapat dikembangkan di daerah setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan pelantikan pimpinan definitif. Program tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat melalui koordinasi bersama BAZNAS Provinsi Bengkulu dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Yulkamra, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung pimpinan BAZNAS RI dalam proses verifikasi faktual tersebut. Kehadiran BAZNAS Pusat dinilai menjadi bagian dari perhatian dan pembinaan terhadap penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah.
Dengan selesainya verifikasi faktual terhadap 10 calon pimpinan tersebut, tahapan selanjutnya adalah penetapan dan pelantikan pimpinan BAZNAS Kota Bengkulu dan Kabupaten Kaur untuk periode 2026–2031. Pimpinan yang ditetapkan diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan penghimpunan, serta memperluas program pendistribusian dan pendayagunaan zakat bagi masyarakat.

Berita Terbaru
OJK Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Pengawasan Sektor PPDP
Jumat Keliling di Masjid Raya Baitul Izah, Kapolda Bengkulu Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat
Perkuat Peran Penyuluh, Mentan-Mendagri Terbitkan SEB Dukung Swasembada Pangan
Polda Bengkulu Mutasi 152 Personel, Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Pemkot Bengkulu Mulai Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS 2026-2031
PKN Buka Pintu bagi Capres Alternatif, Siapkan Kendaraan Politik untuk Pemilu 2029