Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menghadiri kegiatan persidangan dalam perkara perdata Nomor 16/Pdt.G/2026/PN.MKM yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Mukomuko, dengan agenda pemeriksaan identitas para pihak.
Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas para pihak yang hadir sebagai bagian dari tahapan awal proses pemeriksaan perkara. Agenda ini dilaksanakan untuk memastikan kejelasan dan kesesuaian identitas pihak-pihak yang terlibat dalam perkara sebelum proses persidangan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan dukungan terhadap proses penyelesaian perkara yang berkaitan dengan aspek pertanahan, sesuai dengan kedudukan dan kewenangan yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus mendukung proses penegakan hukum serta memberikan data dan informasi pertanahan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta lembaga terkait, diharapkan setiap proses penyelesaian perkara dapat berjalan secara tertib, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko: Melayani, Profesional, Terpercaya.









Berita Terbaru
Senator Destita Ikut Evaluasi Penyaluran TKD dan Dana Otsus di Papua
Pemkot Bengkulu Bahas Penguatan BPRS Fadilah Bersama OJK
KPP Curup Perkuat Sinergi Perpajakan bersama Pemkab Rejang Lebong
Karantina Bengkulu Dorong Komoditas Daerah Tembus Pasar Ekspor
IAINU Bengkulu Perkenalkan Logo Resmi, Ini Filosofi Maknanya
HUT ke-81 TNI, Bengkulu Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan dan Stabilitas Daerah