Kepahiang – Bencana longsor yang melanda Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, mendapat perhatian serius dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Pada Jumat (14/3), ia turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berlangsung cepat dan efektif, sehingga aktivitas masyarakat dapat segera kembali normal.
Dalam kunjungannya, Helmi Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembersihan material longsor, tetapi juga akan mengambil langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah membangun pelapis tebing untuk memperkuat struktur tanah di sekitar lokasi longsor. Selain itu, sistem drainase di kawasan tersebut juga akan diperbaiki agar dapat mengalirkan air dengan lebih baik, terutama saat hujan deras.
“Kita ingin agar Bupatinya tenang, dan masyarakat Kepahiang senang,” ujar Helmi Hasan saat meninjau lokasi.
Sebagai bagian dari komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur, Helmi juga menegaskan targetnya untuk memperbaiki seluruh jalan provinsi dalam tiga tahun ke depan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran hampir Rp 700 miliar untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Saya minta kerja sama masyarakat untuk melaporkan jika ada jalan provinsi yang rusak, agar bisa segera ditangani. Insyaallah dalam tiga tahun, seluruh jalan dan jembatan provinsi akan selesai diperbaiki,” tegasnya.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, Wakil Bupati Abdul Hafizh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tingkat provinsi dan kabupaten. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen pemerintah dalam merespons cepat bencana serta meningkatkan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu. (Redaksi)

Berita Terbaru
Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Gebyar Semarak Merah Putih 2026
Pemprov Bengkulu Siapkan Lima Langkah Penguatan MBG, Libatkan Petani hingga BUMDes
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Ungkap Fakta di Balik Dua Video Kekerasan, Masyarakat Diimbau Waspadai Propaganda KKB
Polda Bengkulu Tindaklanjuti Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri
OJK Luncurkan Pelita Syariah, Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Tokoh Agama
Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel