Jakarta — Demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) hingga kini, disertai gelombang informasi hoaks di media sosial. Aksi kekerasan, penjarahan, represi, yang menyebabkan ketidakpastian hingga makin meningkatkan eskalasi kekerasan.
Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil melihat hoaks yang beredar di media sosial dan media perpesanan makin meningkat. Contohnya adalah video kerusuhan di Baghdad diklaim sebagai kejadian di Jakarta, ataupun klaim penjarahan di gedung DPR dan Mall Atrium Senen.
Bahkan, beberapa hoaks itu sudah menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) berupa deepfake sehingga publik kesulitan mengidentifikasi secara cepat, malah tergocek oleh deepfake itu. “Akibatnya, muncul ketidakpastian, kemarahan, hasutan kebencian, dan aksi kekerasan,” ujar Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Mafindo di Yogyakarta, Minggu (31/8/2025).
Karena itu, ujar Septiaji yang akrab disapa Zek, Ketua Presidium Mafindo menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, Mafindo mendukung demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin dalam negara demokrasi.
Kedua, aksi kekerasan oleh berbagai pihak, baik demonstrans maupun aparat keamanan harus dihentikan karena akan merugikan semua pihak. Menjarah adalah tindakan yang harus dijauhi karena tergolong tindak pidana pencurian.
Ketiga, aksi demonstrasi ini tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga berlangsung di ruang digital yang disebut digital activism. “Digital activism merupakan bentuk partisipasi dan aksi sosial politik melalui media digital,” ujar Zek.
Dalam aksi belakangan ini, digital activism selaras dengan aksi demonstrasi di jalanan oleh mahasiswa, driver ojol maupun masyarakat umum. Banyak netizen yang melakukan live report melalui medsos, sebagai alternatif dari laporan oleh media mainstream.
“Kami tidak setuju pembatasan live report mengenai demonstrasi karena melanggar kebebasan berekspresi, menyampaikan dan mendapatkan informasi. Yang kami serukan adalah masyarakat perlu hati-hati untuk memahami informasi yang diterima di ruang digital. Banyak misinformasi, disinformasi, malinformasi, hingga hasutan kebencian,” ujarnya.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh konten tidak jelas, hoaks, maupun hasutan kebencian,” ujar Zek.
Keempat, dalam aktivisme di ruang digital, sering terjadi dampak negatif, yaitu doxing alias penyebaran data pribadi tanpa izin. Doxing merupakan bentuk pelanggaran privasi. Selain itu, rentan terjadi serangan siber dan persekusi online. “Manfaatkan media mainstream maupun media sosial secara bertanggung jawab,” kata Zek.
Mafindo berharap kekerasan dan kerusuhan mereda dan kita kembali bergandeng tangan untuk menata Indonesia ke depan, merajut kebersamaan.

Berita Terbaru
Cegah Jerat Judi Online, Kabid Humas Polda Bengkulu Beri Edukasi Bahaya Judol ke Pekerja Koperasi di Lapangan Merah Putih
BAZNAS Tanggung Rp142 Juta Biaya Pemulangan Jenazah PMI Risky Ade Saputra, Rp92 Juta Uang Duka Disiapkan
Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Gebyar Semarak Merah Putih 2026
Pemprov Bengkulu Siapkan Lima Langkah Penguatan MBG, Libatkan Petani hingga BUMDes
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Ungkap Fakta di Balik Dua Video Kekerasan, Masyarakat Diimbau Waspadai Propaganda KKB
Polda Bengkulu Tindaklanjuti Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri