Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh, Selasa (12/8/2025).
Penyuluh Kantor Pertanahan Mukomuko, Priasmoro wijayanto, S.T., M.Ec.Dev, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program redistribusi tanah, termasuk manfaat yang akan diperoleh, serta hak dan kewajiban penerima tanah.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan warga dapat mendukung penuh proses redistribusi tanah sehingga pelaksanaannya berjalan tertib, transparan, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Air Bikuk.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan, kritik, dan saran melalui kanal pengaduan yang telah disediakan, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berita Terbaru
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen
490 Atlet Pelajar Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Lima Cabor Dipertandingkan
Rapat BULD, Senator Destita Ikuti Pembahasan Penyelesaian RTRW Provinsi Riau
Satgas MBG Bengkulu Sidak Dapur Dini Hari, Sampel Diuji BPOM