Bengkulu – Sebanyak 160 mitra pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu menyatakan keberatan terhadap sejumlah kebijakan terbaru Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka menilai perubahan aturan operasional, mekanisme suspend, hingga penyesuaian petunjuk teknis berdampak terhadap keberlangsungan usaha mitra dan nasib relawan.
Keberatan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (DPW HMD-GEMAS) Provinsi Bengkulu dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris DPW HMD-GEMAS Regional Bengkulu, Ir. Achmad Supriono, S.T., Ketua DPW HMD-GEMAS Wehelmi Ade Tarigan, S.H., M.M., serta pengurus dan perwakilan mitra dari sejumlah daerah.
Sekretaris DPW HMD-GEMAS Regional Bengkulu, Achmad Supriono, mengatakan salah satu kebijakan yang dipersoalkan adalah penerapan penghentian sementara operasional atau suspend terhadap mitra. Menurutnya, sanksi tersebut seharusnya tidak dijatuhkan sebelum ada klarifikasi terhadap pihak yang dianggap melakukan pelanggaran.
“Kami melihat ada kebijakan yang sangat merugikan mitra. Bahkan, bukan hanya mitra, tetapi juga relawan dan masyarakat penerima manfaat. Salah satu contohnya, begitu mudahnya dilakukan suspend terhadap mitra berdasarkan hasil inspeksi mendadak tanpa terlebih dahulu diklarifikasi kepada pihak mitra,” ujar Achmad.
Ia mencontohkan persoalan administrasi berupa laporan penggunaan dana harian yang tidak diunggah kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi dampaknya justru ditanggung oleh mitra melalui kebijakan suspend.
“Jangan sampai kesalahan administrasi yang dilakukan oleh pihak tertentu justru menjadi tanggung jawab mitra secara keseluruhan. Ini yang kami nilai tidak adil dan harus dievaluasi,” katanya.
Enam Tuntutan Mitra MBG
Atas persoalan tersebut, HMD-GEMAS Bengkulu menyepakati enam poin pernyataan sikap yang akan dibawa ke tingkat nasional.
Pertama, melayangkan protes resmi kepada BGN dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dinilai merugikan mitra. Surat keberatan juga direncanakan disampaikan kepada Ombudsman RI, DPR RI, Presiden, serta lembaga terkait.
Kedua, meminta pemerintah mengambil alih pengelolaan dan investasi dapur MBG apabila tidak ada kepastian hukum dan perlindungan yang memadai bagi mitra swasta.
Ketiga, melakukan konsolidasi nasional untuk menghimpun persoalan, mendata kerugian, serta menyatukan sikap seluruh mitra MBG di Indonesia.
Keempat, menyiapkan kampanye dan aksi nasional secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan BGN.
Kelima, mengkaji langkah hukum secara kolektif, termasuk kemungkinan gugatan perwakilan kelompok atau class action berdasarkan bukti kerugian dan ketentuan hukum.
Keenam, menyiapkan aksi penggembokan dapur secara nasional sebagai langkah terakhir apabila tuntutan mitra tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian.
Achmad mengatakan enam poin tersebut telah disepakati oleh sekitar 160 mitra MBG di Bengkulu. Mereka berharap pemerintah membuka ruang dialog sebelum persoalan berkembang menjadi aksi yang lebih besar.
Perubahan Juknis Dinilai Ganggu Kelayakan Investasi
Selain mekanisme suspend, perubahan petunjuk teknis (juknis) juga menjadi persoalan yang disoroti. Mitra menilai perubahan sejumlah komponen pembiayaan membuat perhitungan investasi dapur yang sebelumnya dianggap layak secara ekonomi menjadi berubah.
Achmad menjelaskan, para mitra membangun fasilitas dapur dengan mengacu pada ketentuan awal yang ditetapkan pemerintah. Namun, setelah terjadi perubahan juknis, sejumlah komponen pembiayaan dan mekanisme insentif ikut mengalami penyesuaian.
“Awalnya kami melakukan kajian berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku. Hasilnya, investasi dapur layak secara teknis dan ekonomis. Namun, setelah juknis berubah, perhitungannya ikut berubah. Secara teknis masih layak, tetapi secara ekonomis menjadi tidak layak,” ungkapnya.
Ia juga mempersoalkan perubahan perhitungan insentif yang sebelumnya dipahami mitra sebagai bagian dari pengembalian modal investasi. Selain itu, masuknya kendaraan operasional ke dalam komponen peralatan dapur disebut turut memengaruhi perhitungan biaya.
Dampak lainnya adalah potensi pengurangan jumlah penerima manfaat yang dapat berimbas pada kebutuhan tenaga kerja. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat sejumlah relawan kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan.
“Kami bisa membayangkan bagaimana sulitnya memberhentikan relawan yang selama ini sudah bekerja bersama kami. Mereka memiliki keluarga dan menggantungkan penghasilan dari kegiatan dapur. Padahal, mereka tidak melakukan kesalahan apa pun,” katanya.
Tegaskan Bukan Menolak Program Presiden
Achmad menegaskan keberatan yang disampaikan HMD-GEMAS bukan bentuk penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, para mitra justru telah berkontribusi sejak awal dengan mengeluarkan modal pribadi untuk membangun fasilitas dapur agar program tersebut dapat berjalan.
“Kami tidak menolak program yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo. Bahkan, kami mendukung sepenuhnya. Sejak awal, kami bersedia mengeluarkan modal untuk membangun dapur karena kami memahami bahwa negara membutuhkan dukungan agar program besar ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Namun, dukungan tersebut, menurut dia, perlu diimbangi dengan kebijakan yang memberikan kepastian terhadap investasi mitra, keberlangsungan pekerjaan relawan, serta pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat.
Ia meminta BGN mengoptimalkan jajaran di daerah, mulai dari kepala SPPG, koordinator kecamatan, koordinator wilayah hingga kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), untuk menyerap persoalan dan melakukan klarifikasi sebelum mengambil keputusan.
“Jangan hanya duduk di belakang meja. Fungsikan perangkat BGN yang ada di daerah untuk memahami dan mendalami persoalan di lapangan. Kebijakan yang dibuat harus benar-benar melihat kondisi mitra, relawan, dan penerima manfaat,” tegasnya.
HMD-GEMAS juga mempertanyakan penerapan efisiensi anggaran di tengah penguatan struktur organisasi dan penambahan personel di lingkungan BGN yang dinilai membutuhkan biaya operasional.
Aksi Nasional Dijadwalkan 10 November
HMD-GEMAS Bengkulu memberikan kesempatan kepada BGN untuk merespons keberatan dan mengevaluasi kebijakan yang dipersoalkan. Namun, apabila tidak ada penyelesaian, mereka menyatakan siap bergabung dalam gerakan nasional yang puncaknya direncanakan berlangsung pada 10 November 2026.
Achmad berharap pemerintah tidak mengabaikan dampak kebijakan terhadap pihak-pihak yang selama ini terlibat langsung dalam pelaksanaan MBG.
“Kami berharap BGN dapat memahami keberadaan mitra di daerah. Jangan sampai kebijakan yang tujuannya memperbaiki program justru menimbulkan kerugian bagi mitra, relawan, dan masyarakat. Roh pembangunan itu adalah untuk rakyat, bukan semata-mata untuk pemerintah,” pungkasnya.
HMD-GEMAS menyatakan langkah protes, konsolidasi, hingga rencana aksi tersebut merupakan upaya meminta kepastian hukum dan evaluasi kebijakan agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan mitra maupun relawan.

Berita Terbaru
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026
Baznas Bengkulu Salurkan Kursi Roda untuk Lansia 58 Tahun di Seluma
Setelah 8 Tahun Vakum, Kombes Hasan Siapkan Road Race Padang Harapan Jadi Arena Balapan Awal 2027