Bengkulu – Anggota Komite IV DPD RI Daerah Pemilihan Bengkulu, apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. Kunjungan pada 28 Oktober tersebut disambut Direktur Utama Bank Bengkulu H. Iswahyudi bersama jajaran direksi dan manajemen.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Senator Destita menyerap aspirasi serta memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi industri perbankan daerah, khususnya tantangan yang dihadapi Bank Bengkulu dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Iswahyudi memaparkan perkembangan kinerja keuangan Bank Bengkulu hingga September 2026 sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberlangsungan dan penguatan peran bank daerah di tengah kebijakan pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang dipaparkan, total aset Bank Bengkulu mencapai Rp11,522 triliun atau tumbuh 1,50 persen dibandingkan September 2025 sebesar Rp11,351 triliun. Sementara itu, laba setelah pajak mencapai Rp113,418 miliar, meningkat 10,78 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp102,380 miliar.
Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp8,395 triliun, turun 6,92 persen dibandingkan September 2025 sebesar Rp9,020 triliun. Sedangkan total kredit mencapai Rp7,739 triliun, sedikit terkoreksi 0,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp7,763 triliun.
Iswahyudi menjelaskan, secara umum kondisi permodalan Bank Bengkulu masih memadai. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di kisaran 25 persen. Rasio lainnya, seperti Return on Equity (ROE), Return on Assets (ROA), dan Net Interest Margin (NIM), juga dinilai masih berada pada tingkat yang baik. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan perhatian terhadap peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah belum adanya lembaga khusus yang secara komprehensif menaungi dan mengoordinasikan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk bank pembangunan daerah. Iswahyudi berharap pemerintah dapat memperkuat kelembagaan pengelolaan BUMD, bahkan mempertimbangkan pembentukan badan atau kementerian khusus.
Selain itu, Iswahyudi menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai berpotensi mengurangi ruang usaha bank daerah, terutama pemindahan rekening penggajian aparatur dan tenaga kerja pemerintah ke bank-bank Himbara. Salah satu contoh yang disampaikan adalah pengalihan rekening penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan yang sebelumnya dikelola bank daerah.
Menurutnya, pemindahan rekening tersebut tidak hanya berdampak pada sumber dana pihak ketiga, tetapi juga berpengaruh terhadap kredit yang telah disalurkan kepada para nasabah. Karena itu, pemerintah diharapkan mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap bank daerah, termasuk penyelesaian kewajiban kredit apabila terjadi pemindahan rekening.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan rencana pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang didukung anggaran pemerintah pusat. Iswahyudi berharap mekanisme pembayaran tetap mempertahankan rekening penerima di bank daerah sehingga tidak mengganggu hubungan perbankan maupun kewajiban kredit yang telah berjalan.
Menanggapi paparan tersebut, Destita menilai keberadaan bank pembangunan daerah memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian daerah. Bank daerah tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi melalui penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga menjadi salah satu instrumen penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, pelaku usaha, serta pembangunan daerah.
Menurut Destita, berbagai masukan yang disampaikan manajemen Bank Bengkulu perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, terutama menyangkut kebijakan pengelolaan likuiditas, rekening pemerintah, serta regulasi yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha bank daerah.
Sebagai anggota Komite IV DPD RI yang membidangi keuangan, perbankan, APBN, dan sektor terkait, Destita memiliki ruang untuk menyuarakan kepentingan daerah dalam pembahasan kebijakan nasional. Karena itu, aspirasi yang dihimpun dalam kunjungan tersebut akan menjadi bahan perhatian dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada penguatan ekonomi daerah.
Destita juga menerima masukan mengenai pentingnya menjaga keseimbangan kebijakan antara bank milik negara dan bank milik daerah. Menurutnya, penguatan industri perbankan nasional semestinya turut membuka ruang bagi bank daerah untuk berkembang dan berkontribusi secara optimal sesuai potensi masing-masing wilayah.
Dalam pertemuan itu, Iswahyudi turut menyinggung berkurangnya sumber likuiditas bank daerah akibat perubahan pengelolaan dana desa, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi bank daerah untuk memperluas sumber pendanaan dan tidak hanya bergantung pada ekosistem pemerintah daerah.
Selain persoalan kelembagaan dan likuiditas, pertemuan juga membahas peluang pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah. Iswahyudi menjelaskan, obligasi daerah dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal dan ketentuan investasi yang berlaku.
Destita menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan daerah agar kebijakan pembangunan nasional dapat memberikan manfaat secara merata. Penguatan bank daerah juga dinilai penting untuk menjaga perputaran uang di daerah sehingga pembiayaan pembangunan dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat terus berjalan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Senator Destita berharap aspirasi yang disampaikan manajemen Bank Bengkulu dapat menjadi bahan dalam memperjuangkan kebijakan sektor keuangan yang lebih berimbang, sekaligus memastikan bank pembangunan daerah tetap memiliki ruang tumbuh dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Berita Terbaru
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri