Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan rata-rata nilai transaksi harian saham mencapai Rp21 triliun pada 2027, dengan dukungan 51 rencana kerja dan anggaran sebesar Rp596,4 miliar. Target tersebut ditetapkan setelah pemegang saham menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku 2027 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (28/10/2026).

RUPSLB tersebut dihadiri 88 pemegang saham atau 98,88 persen dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara. Selain menyetujui RKAT 2027, pemegang saham juga menyepakati perubahan Anggaran Dasar dalam rangka demutualisasi bursa efek serta penggunaan saldo laba ditahan perseroan.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pengembangan pasar modal akan dilanjutkan melalui program yang berfokus pada transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur perdagangan. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun pasar modal Indonesia yang inovatif, inklusif, transparan, dan mampu bersaing secara global.

“BEI terus berupaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar. Melalui rencana kerja yang telah disusun, kami berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan pasar modal secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata kelola dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Jeffrey.

Baca Juga:  Vivo Resmi Buka Official Store Pertama di Bengkulu

Dalam RKAT 2027, BEI juga menargetkan pencatatan 905 efek baru, yang mencakup saham, efek bersifat utang dan sukuk (EBUS), serta efek lainnya. Perseroan menetapkan asumsi rata-rata 1,3 juta investor aktif bulanan, sementara hingga 23 Oktober 2026 jumlah investor aktif bulanan tercatat sebanyak 1.388.494 investor.

Dari sisi aktivitas perdagangan, rata-rata nilai transaksi harian saham hingga 23 Oktober 2026 telah mencapai Rp20,5 triliun. Pada periode yang sama, jumlah efek baru yang tercatat mencapai 877 efek, sehingga target 2027 diarahkan untuk mempertahankan pertumbuhan aktivitas pasar sekaligus memperluas pilihan investasi.

BEI mengalokasikan anggaran terbesar dalam RKAT 2027 untuk penguatan dan optimalisasi aset teknologi informasi. Rencana kerja tersebut merupakan bagian dari fase Fundamental Reinvention dalam Master Plan BEI 2026–2030, yang berorientasi pada pembaruan fundamental dan penguatan daya saing pasar modal Indonesia.

Dari sisi keuangan, BEI memproyeksikan pendapatan 2027 sebesar Rp2,59 triliun atau meningkat 14,16 persen dibandingkan RKAT 2026 revisi. Pendapatan tersebut ditopang oleh proyeksi aktivitas transaksi efek, jasa pencatatan efek, serta pertumbuhan layanan data kebursaan.

Baca Juga:  IHSG Anjlok Usai Libur Lebaran, BEI Lakukan Trading Halt 30 Menit

Perseroan juga menargetkan laba bersih sebesar Rp563,90 miliar, meningkat 22,76 persen dibandingkan RKAT 2026 revisi. Sementara itu, total aset diproyeksikan mencapai Rp9,12 triliun dengan ekuitas Rp7,66 triliun, disertai anggaran belanja investasi sebesar Rp670,62 miliar atau naik 161,82 persen dari RKAT 2026 revisi.

Dalam agenda demutualisasi, pemegang saham menyetujui perubahan sejumlah ketentuan Anggaran Dasar BEI untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.

Perubahan Anggaran Dasar tersebut baru berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi ketentuan persetujuan atau pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

Pemegang saham juga menyetujui penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan hingga 30 Juni 2026, setelah persetujuan OJK atas RKAT 2027 dan Anggaran Dasar. Dana sebesar Rp2 triliun dialokasikan untuk cadangan operasional dan pengembangan perseroan, sedangkan Rp1,564 triliun disiapkan untuk pembagian dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang berhak sesuai daftar pemegang saham per 27 Oktober 2026.

Baca Juga:  19 Juta Investor Pasar Modal, 8 Juta di Antaranya Investor Saham

Sepanjang 2026, BEI telah menjalankan sejumlah inisiatif untuk memperkuat kualitas perdagangan dan memperluas instrumen investasi. Langkah tersebut mencakup penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC), peluncuran IDX Green Equity Designation, pembaruan ketentuan Papan Pemantauan Khusus dan Peraturan I-A, serta pengembangan Program Liquidity Provider Saham.

BEI juga menyesuaikan minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1, menerapkan Intraday Short Selling pada 1 Oktober 2026, serta memberlakukan penyesuaian sementara batas bawah Auto Rejection saham menjadi 7 persen secara asimetris pada 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. Untuk menambah alternatif investasi, BEI telah meluncurkan ETF Emas pada 10 Agustus 2026 dan mencatat tujuh ETF Emas dari tujuh manajer investasi.

Persetujuan RUPSLB tersebut menjadi dasar bagi BEI untuk melaksanakan program kerja dan anggaran 2027 sesuai ketentuan yang berlaku. Perseroan akan melanjutkan pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta perluasan produk pasar modal berdasarkan arah strategis Master Plan BEI 2026–2030.