BENGKULU – Upaya pencegahan judi online (judol) terus digencarkan Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., memberikan materi edukasi tentang pencegahan dan bahaya judi online kepada para pekerja Koperasi Lapangan Merah Putih Bengkulu, Senin (02/11/2026).
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap maraknya praktik judi online yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak pada keharmonisan keluarga dan produktivitas kerja.
Dalam materinya, Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius yang dapat menjerat siapa saja tanpa memandang profesi.
“Judi online ini musuh kita bersama. Awalnya mungkin terlihat sepele dan coba-coba, tapi dampaknya sangat merusak. Banyak yang kehilangan pekerjaan, keluarga berantakan, bahkan terjerat utang dan tindak kriminal karena kecanduan judol. Jangan sampai kita menjadi korban selanjutnya,”tegas Kombes Pol Imam Wijayanto.
Ia juga memaparkan modus-modus judi online yang sering menyamar sebagai game online serta ciri-ciri seseorang yang sudah kecanduan judi online. Selain itu, ia mengingatkan tentang sanksi hukum yang tegas bagi pelaku judi online sesuai dengan Undang-Undang ITE.
“Judi online bukan hanya masalah moral, tapi juga masalah hukum. Pelakunya bisa dipidana. Kami mengimbau kepada seluruh pekerja Koperasi Merah Putih untuk saling mengingatkan, saling menjaga, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik judi online di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Kabid Humas juga mengajak para pekerja untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif dan lebih fokus meningkatkan kesejahteraan melalui koperasi.
“Mari kita jaga diri, jaga keluarga, dan jaga lingkungan kerja kita dari bahaya judol. Fokus bekerja, tingkatkan produktivitas, dan manfaatkan koperasi sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan malah dihancurkan oleh judi online,”pungkas Kabid Humas
Kegiatan edukasi ini disambut antusias oleh para pekerja Koperasi Lapangan Merah Putih. Mereka berkomitmen untuk menjauhi judi online dan mendukung Polri dalam memberantas praktik judi online di Provinsi Bengkulu.
Melalui kegiatan ini, Polda Bengkulu berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang bahaya judi online demi mewujudkan lingkungan yang sehat, produktif, dan aman, sejalan.*Polisi Bersama Masyarakat*.

Berita Terbaru
BAZNAS Tanggung Rp142 Juta Biaya Pemulangan Jenazah PMI Risky Ade Saputra, Rp92 Juta Uang Duka Disiapkan
Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Gebyar Semarak Merah Putih 2026
Pemprov Bengkulu Siapkan Lima Langkah Penguatan MBG, Libatkan Petani hingga BUMDes
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Ungkap Fakta di Balik Dua Video Kekerasan, Masyarakat Diimbau Waspadai Propaganda KKB
Polda Bengkulu Tindaklanjuti Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri
OJK Luncurkan Pelita Syariah, Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Tokoh Agama