Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko mencocokkan data fisik dan berkas yuridis bidang tanah di Desa Air Bikuk untuk memastikan keakuratan data dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan ini melibatkan petugas yuridis, petugas fisik, serta perangkat desa guna mendukung kelancaran proses pendaftaran tanah.
Pencocokan dilakukan terhadap dokumen alas hak, identitas pemilik, letak, batas, dan informasi bidang tanah untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan yuridis. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data sekaligus meminimalkan kendala dalam proses administrasi pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas yuridis dan petugas fisik bekerja sama memeriksa dokumen serta mencocokkannya dengan informasi yang tersedia. Perangkat Desa Air Bikuk turut mendukung verifikasi data di tingkat desa agar informasi yang dihimpun lebih akurat dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko berupaya meningkatkan kualitas data pertanahan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Data yang akurat, lengkap, dan sesuai diharapkan dapat mendukung tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Berita Terbaru
Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla
Kantor Pertanahan Mukomuko Evaluasi Percepatan Target PTSL 2026
OJK Perkuat Transparansi dan Penegakan Hukum Pasar Modal Indonesia
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Program MASnya untuk Permudah Akses Informasi Pertanahan
Ombudsman RI Petakan Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan
Pemkab Seluma Bahas Rencana Pemasangan PJU Tahun 2026