Bengkulu – Delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sanitasi Provinsi Bengkulu, Selasa (20/10/2026).

Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap menindaklanjuti masukan DPRD untuk menyempurnakan regulasi terkait sanitasi dan pengelolaan limbah domestik.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, hadir mewakili Gubernur Bengkulu dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Secara umum, mayoritas fraksi meminta Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Herwan Antoni mengatakan, pemerintah provinsi siap berkolaborasi dengan DPRD untuk menindaklanjuti pandangan dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar regulasi yang disusun sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah siap berkolaborasi dan bersinergi bersama legislatif, dalam hal ini DPRD Provinsi Bengkulu, untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna hari ini. Insyaallah, pada rapat paripurna selanjutnya, tindak lanjut ini akan langsung disampaikan oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Bengkulu,” ujar Herwan.

Baca Juga:  Gubernur Helmi Siap Ikuti Retret Kepala Daerah

Menurut Herwan, penyusunan kebijakan sanitasi perlu didukung koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD. Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif dan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Raperda tersebut diharapkan memperkuat arah kebijakan sanitasi daerah, termasuk pengelolaan limbah domestik dan koordinasi lintas sektor.

Pengelolaan sanitasi yang baik diperlukan untuk mengurangi risiko pencemaran, menjaga kesehatan masyarakat, serta menciptakan lingkungan permukiman yang layak.

Pembahasan Raperda sanitasi juga diharapkan mendukung program Bantu Rakyat, khususnya dalam peningkatan kualitas lingkungan dan pelayanan dasar.

Masukan dari delapan fraksi selanjutnya menjadi bahan dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.