MUKOMUKO – Anggota DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, apt Hj Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat desa. Koperasi diharapkan tidak sekadar berdiri sebagai lembaga ekonomi, tetapi mampu menampung, mengembangkan, dan memasarkan hasil usaha masyarakat secara berkelanjutan.

Destita menyampaikan hal tersebut saat berkunjung ke Kabupaten Mukomuko, Senin (19/10/2026). Menurutnya, KDMP memiliki peluang untuk memperkuat ekonomi desa dengan menghubungkan hasil perkebunan dan berbagai produk usaha warga dengan pasar yang lebih luas.

“Intinya ini baik. Hasil masyarakat, baik dari perkebunan maupun hasil usaha lainnya, bisa dikumpulkan di Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi bisa menjadi penyalur, sementara masyarakat juga bisa membeli kebutuhan melalui koperasi,” ujar Destita.

Ia menilai, keberhasilan KDMP tidak cukup hanya dengan pembentukan kelembagaan, tetapi harus ditunjang pengelolaan usaha yang sehat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Koperasi juga perlu memiliki mekanisme kerja yang jelas agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi anggota dan warga desa.

Baca Juga:  Senator Destita Nobar Spider-Man Bareng Komunitas Naruto Rafflesia Bengkulu

Destita turut menekankan pentingnya transparansi dalam pembiayaan KDMP, terutama apabila mekanismenya berkaitan dengan dana desa. Penjelasan yang terbuka kepada masyarakat diperlukan agar tidak muncul kesalahpahaman bahwa program koperasi tersebut justru mengurangi anggaran pembangunan desa.

“Kalau memang ada kaitannya dengan desa, itu harus didiskusikan. Jangan sampai masyarakat berpikir ini memotong dana desa. Harus jelas bahwa semuanya untuk kepentingan masyarakat dan manfaatnya kembali ke desa,” tegasnya.

Selain transparansi pembiayaan, Destita mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi. Hubungan antara pengurus, anggota, dan manajer harus dibangun secara proporsional dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk mencegah persoalan di kemudian hari.

Ia menjelaskan, koperasi memiliki mekanisme pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang manfaatnya dapat dirasakan anggota sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, peningkatan penjualan dan pengembangan unit usaha menjadi bagian penting dalam memperbesar manfaat ekonomi yang bisa diperoleh anggota.

“Kalau ingin SHU-nya besar, tentu usaha dan hasil penjualannya juga harus besar. Jadi semua harus bersama-sama mendorong koperasi supaya usahanya berkembang,” katanya.

Baca Juga:  Senator Destita Minta Kementerian Kebudayaan Beri Perhatian Kepada Seniman Bengkulu

Destita juga menyoroti peran manajer yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan operasional koperasi dan mencapai target usaha. Penghasilan manajer, menurutnya, perlu dilihat berdasarkan beban tanggung jawab serta target yang diemban.

Ia mengakui, membangun KDMP hingga mampu beroperasi secara optimal membutuhkan proses dan tidak lepas dari berbagai tantangan pada tahap awal. Namun, dengan pengelolaan yang serius, transparan, dan profesional, koperasi tersebut berpeluang menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus memperluas akses pemasaran produk masyarakat.

“Namanya masih awal, tentu ada kesulitan. Tetapi Insyaallah kalau berjalan dengan baik, roda ekonominya bisa berputar. Yang paling penting, manfaat akhirnya harus kembali kepada masyarakat,” pungkas Destita. (**)