​Mukomuko — Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan Penegasan Tanah Timbul Tahun 2026

​Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, Bapak Ir. Kristyan Edy Walujo, bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko serta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mukomuko.

​Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penegasan tanah timbul di wilayah Kabupaten Mukomuko.

​Keterlibatan Tim GTRA Kabupaten Mukomuko diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam penataan dan pengelolaan tanah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat.

​Melalui koordinasi yang baik dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan pelaksanaan penegasan tanah timbul dapat berjalan secara tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

​Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2026.

​Laporkan apabila ada pegawai kami yang melakukan praktik pungli/menerima gratifikasi melalui call center pengaduan 0811-7-222-666.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Mukomuko Gelar Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan KKPR