Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp1.949 triliun hingga Juli 2026. Nilai tersebut tumbuh 3,09 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan terus menunjukkan tren positif. Menurutnya, akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas dan kapasitas usaha UMKM.

“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian saat peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa.

Sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan pangsa 82,62 persen. Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.

Baca Juga:  OJK Dorong Pasar Modal Jadi Pilar Pembiayaan Nasional dan Ekonomi Hijau di 2026

Menurut Dian, perkembangan tersebut menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usaha. Diversifikasi sumber pembiayaan juga membuka ruang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas dukungan kepada UMKM secara lebih tepat sasaran.

Selain pembiayaan, OJK terus memperkuat ketersediaan data dan informasi mengenai UMKM. Data tersebut mencakup perkembangan pembiayaan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi, wilayah, serta kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.

“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.

Untuk memperkuat pemanfaatan data, OJK menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran. Laporan tersebut menyajikan data pembiayaan UMKM secara lebih terstruktur dan granular berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, serta wilayah.

OJK juga melengkapi laporan tersebut dengan publikasi semesteran, infografis bulanan, dan akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK. Langkah ini ditujukan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih berbasis data.

Baca Juga:  Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM M. Riza Damanik mengapresiasi langkah OJK menyediakan referensi pembiayaan UMKM yang lebih mutakhir dan mudah dipahami. Menurutnya, ketersediaan data berkualitas dapat memperkuat pemahaman mengenai kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza.

OJK berharap laporan tersebut dapat dimanfaatkan regulator, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai referensi dalam memahami perkembangan pembiayaan UMKM. Data tersebut juga diharapkan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan, strategi bisnis, dan program pengembangan UMKM yang lebih tepat sasaran.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan. Penguatan diarahkan tidak hanya pada peningkatan nominal pembiayaan, tetapi juga kualitas dan efektivitas pembiayaan agar UMKM semakin produktif, berdaya saing, dan tangguh menghadapi perubahan.