Jayapura — Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., ikut dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut membahas evaluasi realisasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Papua.
Dalam pertemuan tersebut, Komite IV DPD RI menerima paparan mengenai perkembangan penyaluran TKD hingga 30 September 2026. Berdasarkan data Kanwil DJPb Papua, realisasi TKD telah mencapai Rp29,09 triliun atau 73,40 persen dari total pagu Rp39,64 triliun.
Meski demikian, realisasi tersebut masih mengalami kontraksi 5,47 persen secara year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sejumlah komponen juga masih membutuhkan percepatan, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa yang masing-masing baru terealisasi 49,04 persen dan 50,76 persen.
Destita bersama anggota Komite IV lainnya turut mencermati realisasi Dana Otsus yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan di Papua. Hingga 30 September 2026, realisasi TKD untuk komponen terkait Otsus tercatat Rp7,82 triliun atau 77,29 persen dan tumbuh 6,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Komite IV DPD RI menilai pengelolaan Dana Otsus tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Dana tersebut harus benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan sumber daya manusia, pelayanan dasar, pengembangan ekonomi masyarakat, infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Selain Dana Otsus, rendahnya realisasi DAK Fisik menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Beberapa kendala yang disampaikan antara lain keterlambatan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran, proses pengadaan barang dan jasa yang belum selesai, serta keterlambatan perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik.
Faktor geografis Papua juga menjadi tantangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari TKD. Luas wilayah, kondisi pegunungan dan kepulauan, keterbatasan konektivitas, serta tingginya biaya logistik turut memengaruhi kecepatan pelaksanaan pembangunan.
Dalam kunjungan tersebut, Komite IV DPD RI mendorong penguatan monitoring dan evaluasi terhadap TKD dan Dana Otsus. Pengawasan diarahkan tidak hanya pada penyerapan anggaran, tetapi juga kualitas belanja, pencapaian output, serta manfaat nyata program bagi masyarakat.
Kanwil DJPb Papua juga memaparkan sejumlah langkah untuk mempercepat dan mengoptimalkan penyaluran, antara lain inovasi penyaluran DAK Nonfisik melalui skema direct-to-recipient, relaksasi persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, serta pendampingan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) Otsus.
Komite IV DPD RI menilai pengelolaan TKD dan Dana Otsus perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing daerah. Keterkaitan antara anggaran, program, hasil pembangunan, dan manfaat yang diterima masyarakat harus menjadi bagian penting dalam evaluasi hubungan keuangan pusat dan daerah.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komite IV DPD RI untuk menghimpun informasi dan masukan dari pemerintah pusat di daerah terkait pelaksanaan kebijakan fiskal. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan bagi DPD RI dalam memberikan rekomendasi agar TKD dan Dana Otsus lebih efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Berita Terbaru
Dewika Wulandari Raih Wakil II Gadis Bengkulu 2026, Bupati Teddy Rahman Beri Dukungan Langsung
LKBH UIN Jakarta Desak Perbaikan Seluruh Lapas, Akhir Tahun 2026 Steril dari Penyimpangan
Pemkot Bengkulu Bahas Penguatan BPRS Fadilah Bersama OJK
KPP Curup Perkuat Sinergi Perpajakan bersama Pemkab Rejang Lebong
Karantina Bengkulu Dorong Komoditas Daerah Tembus Pasar Ekspor
IAINU Bengkulu Perkenalkan Logo Resmi, Ini Filosofi Maknanya