Bengkulu Utara — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (2/9/2026). Pembentukan tim tersebut menjadi langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bengkulu Utara.
Kegiatan diawali laporan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Dedi Firman, selaku Ketua Pelaksana. Selanjutnya, kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Doni Alfisyahrin, sekaligus meresmikan pembentukan Tim PORA Kabupaten Bengkulu Utara.
Pembentukan Tim PORA menjadi wadah koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. Melalui tim tersebut, instansi terkait dapat bertukar informasi serta menyusun langkah pengawasan secara terpadu.
Dalam rapat tersebut, anggota Tim PORA membahas strategi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Bengkulu Utara. Koordinasi lintas instansi diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi apabila ditemukan persoalan terkait aktivitas orang asing.
Pengawasan dilakukan dengan mengedepankan sinergi antarinstansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dengan terbentuknya Tim PORA, pengawasan orang asing di Bengkulu Utara diharapkan berjalan lebih efektif, terkoordinasi dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Berita Terbaru
OJK Bengkulu Perkuat Ekosistem Kelapa Olahan Melalui Peningkatan Akses Keuangan
Kapolda Cup 2026 Diikuti 780 Starter, Road Race Bengkulu Kembali Bergairah
Semarak Merah Putih Digelar di Unib, Pemprov Bengkulu Dorong UMKM Naik Kelas
TPAKD Bengkulu Selatan Masuk Nominasi Terbaik se-Sumatera
Di Tengah Perjuangan Pasien, Polda Bengkulu Hadir Membawa Kepedulian dan Harapan
Wabup Mukomuko Serahkan Bantuan CSR Bank Bengkulu untuk Pesantren