Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menertibkan sejumlah warung remang-remang (warem) yang masih beroperasi hingga dini hari di kawasan Pantai Panjang dan sekitar Lapangan Golf, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Sabtu (6/6/2026) dini hari.
Patroli pemeliharaan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum tersebut dilakukan oleh Peleton 2 Jaga Kota yang dipimpin Husni Thamrin Sihombing. Dalam patroli itu, petugas menemukan sejumlah warung menyediakan hiburan malam, minuman tuak, dan minuman beralkohol tanpa izin.
Petugas juga mendapati warung yang memutar musik dengan suara keras serta pengunjung yang masih mengonsumsi minuman beralkohol hingga larut malam.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan petugas memberikan teguran kepada pemilik usaha, pekerja, dan pengunjung agar mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
“Kami mengingatkan pemilik usaha untuk memenuhi ketentuan perizinan, tidak menjual tuak dan minuman beralkohol, serta tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” kata Sahat.
Dalam kegiatan tersebut, pemilik warung yang melanggar didata oleh petugas. Minuman tuak dan minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan oleh pemilik warung di hadapan petugas.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga menindaklanjuti informasi terkait dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan Satpol PP dan meminta uang setoran kepada pelaku usaha.
Sahat menegaskan Satpol PP Kota Bengkulu tidak pernah meminta atau menerima setoran dari pelaku usaha. Masyarakat yang menemukan praktik serupa diminta segera melaporkannya melalui layanan pengaduan Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0811-7312-876.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika ada pihak yang mengaku dari Satpol PP dan meminta uang setoran,” tegasnya.
Patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman di Kota Bengkulu.

Berita Terbaru
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri