Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Ketahanan Ekonomi Melalui Kekuatan Gotong Royong Kemasyarakatan dan Karya Bhakti TNI di Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Korem 041/Gamas tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mian menyampaikan harapannya agar kerja sama yang telah terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor ekonomi daerah.
“Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat Bengkulu, terutama dalam percepatan pembangunan infrastruktur serta penguatan ekonomi daerah,” ujar Mian.
Sementara itu, Komandan Korem 041/Gamas, Brigadir Jenderal TNI Jatmiko Aryanto, menegaskan komitmen TNI untuk mendukung pelaksanaan program yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka kerja sama tersebut akan dilaporkan secara berkala kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bentuk transparansi dan sinergi antarlembaga.
“Setiap kegiatan yang dilaksanakan nantinya akan kami laporkan secara berkala kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Jatmiko.

Berita Terbaru
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen
490 Atlet Pelajar Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Lima Cabor Dipertandingkan
Rapat BULD, Senator Destita Ikuti Pembahasan Penyelesaian RTRW Provinsi Riau
Satgas MBG Bengkulu Sidak Dapur Dini Hari, Sampel Diuji BPOM