Kepahiang – Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Yogo Iman Kristianto menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Syamsil Bahroni, Kepala Desa Permu, Kecamatan Kepahiang. Penyerahan santunan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Kepahiang, Jumat (6/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepahiang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kepala Desa Permu beberapa waktu lalu. Ia mengatakan santunan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, termasuk perangkat desa di wilayah Kabupaten Kepahiang.
“Semoga santunan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh pihak keluarga. Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kami turut berduka cita. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya,” ujar Zurdi Nata.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Menurutnya, santunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat. Ia pun berharap seluruh pekerja di Kabupaten Kepahiang, termasuk perangkat desa dan pekerja di tingkat desa, dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Santunan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh pekerja di Kepahiang, termasuk di desa-desa, dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto, mengajak masyarakat pekerja untuk semakin menyadari pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan yang disediakan pemerintah.
Ia menegaskan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja maupun kematian.
“Sangat penting bagi masyarakat, baik pekerja formal maupun informal, untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan sosial. Dengan begitu mereka dapat bekerja dengan tenang karena terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang Zaili Husien, Kabag Kesra Setda Kepahiang Suryadi, Sekcam Kepahiang Arismansyah, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong.

Berita Terbaru
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen
490 Atlet Pelajar Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Lima Cabor Dipertandingkan
Rapat BULD, Senator Destita Ikuti Pembahasan Penyelesaian RTRW Provinsi Riau
Satgas MBG Bengkulu Sidak Dapur Dini Hari, Sampel Diuji BPOM
Mulai Desember, Pengiriman CPO Wajib Berlabel Asal Bengkulu