Bengkulu – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, meresmikan pemugaran bangunan cagar budaya Masjid Padang Betuah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis siang (26/2).
Masjid Padang Betuah merupakan salah satu jejak peradaban Islam di Bengkulu Tengah. Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan pentingnya menghargai warisan para pendahulu.
“Kita memang harus menghargai jejak perjalanan para pendahulu. Saat ini, kita melakukan akselerasi dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya,” ujar Fadli Zon.
Masjid yang berdiri sejak abad ke-19 tersebut menjadi bukti sejarah peradaban Islam dan arsitektur tradisional di Provinsi Bengkulu. Keberadaannya juga menandai proses penyebaran agama Islam di Pulau Sumatera.
“Cerita atau sejarah adalah bagian yang sangat penting, karena dari situlah kita dapat melakukan refleksi, literasi, dan edukasi,” imbuhnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni; Bupati Bengkulu Tengah, Rahmat Riyanto; serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII, Iskandar Mulia Siregar.
“Menjaga kelestarian cagar budaya ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya menjaga bangunannya, tetapi juga terus merawat serta memperkuat identitas kebudayaan, menanamkan kebanggaan pada generasi selanjutnya sebagai nilai sejarah dan budaya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dalam sambutannya.
Masjid Padang Betuah telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 420-424 Tahun 2024.
Pemugaran ini tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga merawat ingatan kolektif masyarakat atas identitas budaya tanpa menghilangkan jati dirinya. Warga setempat menyambut positif langkah tersebut.
“Dulu masjid ini berdinding bidai (bilah bambu). Karena rapuh, kami bergotong royong mengangkut pasir pantai untuk pondasi dan dinding bangunan,” kenang Dahlini, warga setempat.

Berita Terbaru
PKN Buka Pintu bagi Capres Alternatif, Siapkan Kendaraan Politik untuk Pemilu 2029
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla
Kapolda Bengkulu Gelar Program Quick Wins POLIRAN, Serap Aspirasi Pengangguran di Bengkulu Tengah
BEI Gelar RUPSLB 2026, Pemegang Saham Setujui Tiga Agenda
Tiba di Bengkulu, Hasto Tekankan Keberpihakan kepada Rakyat dalam Konsolidasi PDI Perjuangan
FABB Soroti Anggaran Rp14,4 Miliar untuk Rehabilitasi Eks Mess Pemda, Singgung Aturan RTRW