Mukomuko – Pada hari ini telah dilaksanakan Forum Dengar Pendapat terkait sengketa pertanahan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menghimpun informasi, klarifikasi, serta masukan dari para pihak yang berperkara, sehingga proses penyelesaian dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan, kronologi, serta bukti-bukti pendukung terkait permasalahan tanah yang diperselisihkan. Tim dari Kantor Pertanahan turut memfasilitasi jalannya diskusi dengan memastikan suasana tetap kondusif dan setiap pihak memperoleh ruang bicara yang seimbang.
Melalui pertemuan ini, diharapkan diperoleh titik terang atas permasalahan yang terjadi, sekaligus menjadi dasar bagi langkah penyelesaian lanjutan sesuai prosedur penanganan sengketa pertanahan. Kantor Pertanahan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjamin proses penyelesaian sengketa berjalan secara adil dan profesional.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.

Berita Terbaru
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen
490 Atlet Pelajar Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Lima Cabor Dipertandingkan
Rapat BULD, Senator Destita Ikuti Pembahasan Penyelesaian RTRW Provinsi Riau
Satgas MBG Bengkulu Sidak Dapur Dini Hari, Sampel Diuji BPOM